Happy Ending! Sidang Gugat Cerai Anne Ratna ke Kang Dedi Sudah Masuk Penyampaian Duplik, Kuasa Hukum: Terbuka Jalan Islah?

Suara Denpasar

Sabtu, 07 Januari 2023 | 00:14 WIB
Happy Ending! Sidang Gugat Cerai Anne Ratna ke Kang Dedi Sudah Masuk Penyampaian Duplik, Kuasa Hukum: Terbuka Jalan Islah?
Ambu Anne Ratna Mustika dan suaminya Kang Dedi Mulyadi. (kolase foto instagram)

Suara DenpasarSidang gugatan cerai Ambu Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi kini masuk agenda sidang ke-11 di Pengadilan Agama Purwakarta

Rabu 4 Januari lalu sidang gugatan cerai Ambu Anne Ratna  Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi sudah masuk dalam tahap penyampaian berkas Duplik dari tergugat, yaitu kang Dedi Mulyadi. 

Ketika penyampaian duplik Kang Dedi Mulyadi diwakili secara langsung oleh kuasa hukumnya Agus Supriatna dan Ojat Sudrajat. Begitu pula Ambu Anne ratna Mustika juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Dedi Mulyadi Agus Supriatna menjelaskan minggu depan sidang akan berlanjut ke tahapan berikutnya. 

Yakni pembuktian dari pihak penggugat. Ambu Anne memang harus membuktikan atas dugaan tuduhan atau gugatan yang ia layangkan ke kang Dedi Mulyadi. 

Terutama 3 alasan utama yang sudah dikemukakan di awal yang menjadi materi gugatan. Pertama soal nafkah lahir batin. Apa bukti tertulis bahwa kang Dedi Mulyadi tidak menafkahi lahir dan batin. Kemudian soal KDRT, apa bukti kang Dedi Mulyadi melakukan KDRT? 

“Terutama KDRT secara verbal dan psikologis. Kemudian soal transfaransi aset dan harta kekayaan kang Dedi Mulyadi. Apa buktinya?” kata Agus Supriatna seperti dilansir Kanal Youtube Dulur Rahayu dikutif Suara Denpasar, Jumat 7 Januari 2023.

Agus Supriatna melanjutkan materi-materi sidang selanjutnya yaitu pembuktian tertulis dari pihak penggugat. 

Kemudian nanti dilanjutkan pemanggilan saksi dari pihak penggugat. Selanjutnya tentu saja pemanggilan saksi dari tergugat. Bahwa tergugat juga menyediakan saksi sebagai jawaban atas tuduhan Ambu Anne selama ini. 

baca juga

“Kalau ditelaah, rentetan sidang gugatan cerai Ambu Anne terhadap Kang Dedi Mulyadi masih panjang dan lama. Sebab sidang dijadwalkan seminggu sekali,” jelasnya. 

Meski bakal lama proses sidang gugat cerai Ambu Anne Ratna  Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi. Pihaknya dan kliennya tetap sabar dan kehati-hatian. Pihaknya pun optimis ada jalan keluar dari masalah ini.

Tujuan orang yang bersengketa di pengadilan adalah kemenangan. Walaupun hakikat pengadilan sebenarnya sarana untuk mendapatkan keadilan, bukan sekedar menang dan kalah. 

“Harapan kami tuhan bisa saja memberi Ilham kepada kedua belah pihak untuk islah dan saling memaafkan,” pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Destinasi Wisata Andalan Purwakarta Mulai Dikenakan Tarif Masuk, Ini Alasan Tak Terduga Bupati Purwakarta Anne Ratna

6 Destinasi Wisata Andalan Purwakarta Mulai Dikenakan Tarif Masuk, Ini Alasan Tak Terduga Bupati Purwakarta Anne Ratna

Denpasar | Jum'at, 06 Januari 2023 | 23:43 WIB

Bukan Cuma Pukulan, Berikut 4 Kategori KDRT yang Wajib Kamu Catat!

Bukan Cuma Pukulan, Berikut 4 Kategori KDRT yang Wajib Kamu Catat!

Your Say | Jum'at, 06 Januari 2023 | 20:01 WIB

Cinta! Dedi Mulyadi: Tiga Hari Tiga Malam Ditungguin, Bilang Gak Cinta, Nyakitin Jadi Perempuan, Teh!

Cinta! Dedi Mulyadi: Tiga Hari Tiga Malam Ditungguin, Bilang Gak Cinta, Nyakitin Jadi Perempuan, Teh!

Denpasar | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:43 WIB

'Disemprot' Pegawai saat Ngonten, Dedi Mulyadi Balik Ngamuk di Minimarket

'Disemprot' Pegawai saat Ngonten, Dedi Mulyadi Balik Ngamuk di Minimarket

Your Say | Jum'at, 06 Januari 2023 | 11:15 WIB

Kang Dedi Terenyuh, Kakek Pemulung Ajak Dua Cucunya Keliling Cari Rongsokan

Kang Dedi Terenyuh, Kakek Pemulung Ajak Dua Cucunya Keliling Cari Rongsokan

Denpasar | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:51 WIB

Lapokan Balik Keyla Evelyne, Indrajana Sofiandi eks Petinggi OVO Yakin Mantan Istrinya Bakal Ajak Damai

Lapokan Balik Keyla Evelyne, Indrajana Sofiandi eks Petinggi OVO Yakin Mantan Istrinya Bakal Ajak Damai

Entertainment | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:05 WIB

Gara-gara Rozy Hakiki, Kang Dedi Nyaris Diusir dari Indomaret

Gara-gara Rozy Hakiki, Kang Dedi Nyaris Diusir dari Indomaret

Denpasar | Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:42 WIB

Hubungan Rizky Billar-Lesti Kejora 2023! Roy Kiyoshi: Saya Mencium Aroma Penjara

Hubungan Rizky Billar-Lesti Kejora 2023! Roy Kiyoshi: Saya Mencium Aroma Penjara

Denpasar | Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:23 WIB

Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi: Saya Pasti Kooperatif

Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi: Saya Pasti Kooperatif

Video | Jum'at, 06 Januari 2023 | 05:00 WIB

Eks Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Kekerasan Anak: Gak Mungkin Saya Lari

Eks Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Kekerasan Anak: Gak Mungkin Saya Lari

Entertainment | Jum'at, 06 Januari 2023 | 06:50 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×