Suara Denpasar - Kasus konten prank polisi yang dibuat oleh Baim Wong ternyata belum selesai.
Hal itu diungkapkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada Deddy Corbuzier di podcast Close The Door, yang dilihat denpasar.suara.com, Minggu 8 Januari 2022.
“Pak BW proses masih berlangsung, ada dua laporan yang kami terima,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade menanggapi pertanyaan Deddy Corbuzier soal kasus selebritis yang ditangani Polres Jakarta Selatan.
Dengan begitu, BW yang diduga mengarah pada nama Baim Wong tentu tidak bisa tidur tenang karena kasusnya masih berlanjut.
Untuk diketahui, konten prank polisi itu dibuat Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, tahun lalu.
Di awali, Paula yang masuk kantor polisi dan mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Diduga konten itu dibuat menyusul ramainya kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora yang dilakukan sang suami, yakni Rizky Billar. Setelah mendapat hujatan dari berbagai pihak.
Baim Wong dan Paula akhirnya meminta maaf. Namun demikian, kasus tetap berlanjut di kepolisian.
Tambah Kapolres Jakarta Selatan kepada Deddy Corbuzier. Selain kasus yang melibatkan artis berinisial BW.
Baca Juga: Kapolresta Denpasar Jenguk Baby S, Anak Korban Pembunuhan di Kos Jalan Tukad Batanghari
Ada lagi kasus yang melibatkan artis LK, RB, dan DP yang sempat ditangani oleh jajarannya. ***