Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:28 WIB
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
Dirreskrimum polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (kemeja puti) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menaikkan status penyelidikan kematian Sutrimo, Karumga eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, menjadi penyidikan pada Senin, 10 Agustus 2026.
  • Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari pihak keluarga untuk mengungkap dugaan penyebab kematian tidak wajar di Jakarta Selatan tersebut.
  • Penyidikan berfokus pada laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana terkait tewasnya korban.

Suara.com - Polda Metro Jaya telah meningkatkan proses penyelidikan kasus kematian Sutrimo, seorang pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, saat ini penanganan perkara kematian Sutrimo sudah masuk ke dalam penyelidikan.

“Kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman, kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian telah menggali keterangan saksi dari pihak keluarga korban. Di mana sudah ada 24 orang saksi yang diperiksa selama proses penyelidikan.

“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” katanya.

Iman menegaskan, jika penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya saat ini berfokus pada penyebab kematian korban yang dinilai tidak wajar menurut pihak keluarga.

“Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia, sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsetrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” jelas Iman.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian mencantumkan pasal dugaan pembunuhan berencana sebagaimana laporan polisi yang dibuat oleh pihak keluarga.

“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana,” tandasnya.

baca juga

Sebelumnya, kematian Sutrimo menjadi sorotan akibat dianggap tidak wajar. Sutrimo ditemukan tewas di depan klinik kecantikan wilayah Jakarta Selatan dengan mulut yang mengeluarkan busa.

Sutrimo juga dikabarkan berprofesi sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sutrimo sempat diantar oleh 4 orang ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun belum sempat mendapat perawatan medis, kondisi Sutrimo sudah tidak bernyawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?

Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Diduga Eksploitasi Anak Demi Konten Vape, YouTuber Bigmo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Diduga Eksploitasi Anak Demi Konten Vape, YouTuber Bigmo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan

Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV

Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat

Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Sembako Gratis Rp50 Ribu dari BRI untuk Member Indogrosir, Begini Caranya!

Sembako Gratis Rp50 Ribu dari BRI untuk Member Indogrosir, Begini Caranya!

Bri | Senin, 07 September 2026 | 20:16 WIB

5.000 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Batal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau

5.000 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Batal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau

Riau | Senin, 07 September 2026 | 20:14 WIB

Bruno Fernandes Disebut Capek Gendong Pemain MU Lainnya, Eks Setan Merah: Dia Bisa Frustasi

Bruno Fernandes Disebut Capek Gendong Pemain MU Lainnya, Eks Setan Merah: Dia Bisa Frustasi

Bola | Senin, 07 September 2026 | 20:08 WIB

Kasus Keracunan Berulang, Komnas HAM Desak Program MBG Dihentikan Sementara

Kasus Keracunan Berulang, Komnas HAM Desak Program MBG Dihentikan Sementara

Video | Senin, 07 September 2026 | 20:05 WIB

Chelsea Dipecundangi Arsenal, Xabi Alonso Akui Lakukan Kesalahan Fatal

Chelsea Dipecundangi Arsenal, Xabi Alonso Akui Lakukan Kesalahan Fatal

Bola | Senin, 07 September 2026 | 20:00 WIB

Tambang Boleh Mengeruk Bumi, tetapi Wajib Mengembalikan Lahannya

Tambang Boleh Mengeruk Bumi, tetapi Wajib Mengembalikan Lahannya

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 20:00 WIB

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:59 WIB

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan

Sumut | Senin, 07 September 2026 | 19:58 WIB

Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V

Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V

News | Senin, 07 September 2026 | 19:56 WIB

Bukan Sekadar Takhayul, Bagaimana Mitos Penunggu Hutan Punya Fungsi Konservasi

Bukan Sekadar Takhayul, Bagaimana Mitos Penunggu Hutan Punya Fungsi Konservasi

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 19:55 WIB

×