Kapolresta Denpasar Jenguk Baby S, Anak Korban Pembunuhan di Kos Jalan Tukad Batanghari

Suara Denpasar Suara.Com
Minggu, 08 Januari 2023 | 15:51 WIB
Kapolresta Denpasar Jenguk Baby S, Anak Korban Pembunuhan di Kos Jalan Tukad Batanghari
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat menjenguk Baby S, anak dari korban pembunuhan di Jalan Tukad Batanghari I, Denpasar. (IST)

Suara Denpasar - Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas bersama Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana menjenguk anak korban kasus pembunuhan cewek MiChat di TKP Jalan Tukad Batanghari I Denpasar Selatan, Sabtu (7/1/23) siang.

Kunjungan tersebut kata Kapolresta, sebagai wujud perhatian dan kepedulian sebagai anggota Polri.

Balita jenis kelamin perempuan berusia 1 bulan 1 minggu ini setelah di tinggal ibu kandungnya kini diasuh oleh salah satu teman korban dan tinggal di Jalan Tukad Musi, Kelurahan Panjer Denpasar Selatan.

Menurut Kapolresta Denpasar kondisi saat ini bayi mungil tersebut sehat dan sangat aktif.

"Ini merupakan bentuk dukungan moril kepada kerabat korban agar lebih tabah dalam menjalani," ucap Kapolresta.

Kepada pengasuh baby S, Rini, Kapolresta meminta agar dapat menjaga baby S dengan baik dan berpesan apabila perlu bantuan agar tidak sungkan menghubungi Kepolisian.

"Kalau ada apa-apa ngomong aja langsung atau kalau mau pulang ke batam bilang ya nanti saya bantu, bilang ke saya atau Kapolsek, " ucap Kapolresta kepada Rini.

Dalam kunjungan tersebut Kapolresta juga tidak lupa memberikan beberapa keperluan bayi seperti diapers serta susu.

Sementara itu Pengasuh Baby S menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolresta Denpasar yang sudah memberikan perhatian kepada anak korban.

Baca Juga: Biadab! Aluna Sagita Dibunuh Usai Servis Pelaku sampai Empat Kali, Ada Bukti Empat Kon*om Bekas Pakai

"Terimakasih Pak Kapolresta sudah memberikan perhatian kepada kami," ucap Rini pengasuh Baby S.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya terjadi pembunuhan terhadap seorang ibu berinisial AS terjadi di sebuah kos di Jalan Tukad Batanghari I, Denpasar, pada 31 Desember 2022.

Pelakunya adalah R Aryo Puspo Buwono. Dia membunuh AS dan mencuri barang berharga miliknya usai berkencan dengan memanfaatkan aplikasi MiChat. Pelaku telah ditangkap dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.  (*/Aryo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI