Suara Denpasar - Polda Jatim menyebut Venna Melinda mengalami luka di bagian hidunya usai mengalami dugaan KDRT dari suaminya, Ferry Irawan, Minggu 8 Januari 2023.
Korban mengalami KDRT di sebuah hotel di Kediri. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jatim.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan korban sudah melakukan visum.
"Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," katanya dikutip dari Antara, Senin 9 Januari 2023.
Daam kasus itu, korban mengaku dilukai oleh suaminya menggunakan kepalanya. Bahkan hal itu membuat hidung korban berdarah.
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya.
Polisi mengatakan dugaan KDRT itu terjadi di dalam kamar hotel. Sehingga saat peristiwa itu terjadi tidak ada saksi.
Setelah mengalami KDRT, Venna berlari keluar kamar dalam keadaan terluka. Saat itu, ada pegawai hotel yang melihatnya.
Sementara terkait motif, dia mengatakan karena ada salah paham.
Baca Juga: Penganut Aliran Hakikinya Hakiki Gunakan Kain Kafan Untuk Pengobatan
"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," kata dia.
Kepada polisi, korban mengaku suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.
Dia menambahkan, terlapor hingga saat ini masih diperiksa dan statusnya belum tersangka.
"Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa," katanya.(Antara)