Heboh Vonis Super Ringan, Kajari dan Kasipidum Lahat Dicopot

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 10 Januari 2023 | 12:16 WIB
Heboh Vonis Super Ringan, Kajari dan Kasipidum Lahat Dicopot
Kajari Lahat, Nilawati (kanan) dan Kasi Pidum Kejari Lahat, Frans Mona (kiri) dicopot gegara tuntutan 7 bulan (Facebook)

Suara Denpasar - Heboh dan viralnya vonis super ringan dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya memakan dua korban.

Adalah Kajari Lahat Nilawati dan  Kasi Pidum Kejari Lahat Frans Mona yang dicopot dari jabatannya.

Keduanya dinilai bertanggungjawab atas munculnya tuntutan tujuh bulan pidana penjara yang berujung vonis 10 bulan dari hakim terhadap dia pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

Penonaktifan atau pencopotan Kajari dan anak buahnya itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Sarjono Turin di Palembang, Senin (9/1/2023) sore.

Jelas Turin, ada beberapa pejabat lain yang dinonaktifkan atau dicopot. Yakni tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat yang menangani langsung perkara pemerkosaan terhadap siswi SMA di Lahat berinisial A yang tergolong masih anak karena baru berusia 17 tahun.

“Ya jadi dinonaktifkan sementara atas keputusan pimpinan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” tegasnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan juga menyebutkan, dalam pemeriksaan juga telah ditemukan adanya dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan tidak melakukan penelitian syarat formil.

Dugaan penyimpangan ini ditemukan dari hasil eksaminasi yag dilakukan Kejati Sumsel terhadap mereka yang terlibat.

Di tempat terpisah Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana juga membeberkan, hasil eksaminasi menunjukkan penggunakan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Para pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun penjara, berikut denda Rp 300.000.000 dan paling sedikit Rp 60.000.000.

“Hasil eksaminasi menunjukkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum kurang mencerminkan dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Sehingga menimbulkan reaksi yang masif di berbagai platform media dan masyarakat termasuk keluarga,” tukas mantan Mantan Wakajati Bali itu. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Geleng-geleng, Vonis Super Ringan Tiga Pria Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Hotman Paris Geleng-geleng, Vonis Super Ringan Tiga Pria Pemerkosa Anak Dibawah Umur

| Selasa, 10 Januari 2023 | 09:19 WIB

Berikut Daftar Kejaksaan Berprestasi! Kejaksaan Tinggi Bali Terima Penghargaan dari Kejaksaan Agung

Berikut Daftar Kejaksaan Berprestasi! Kejaksaan Tinggi Bali Terima Penghargaan dari Kejaksaan Agung

| Sabtu, 07 Januari 2023 | 12:05 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jaksa Harus Dukung Transformasi Ekonomi

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jaksa Harus Dukung Transformasi Ekonomi

| Rabu, 04 Januari 2023 | 13:07 WIB

Terkini

Jadwal Semifinal Liga Champions 2025/2026: PSG vs Bayern Munich, Atletico Madrid Tantang Arsenal

Jadwal Semifinal Liga Champions 2025/2026: PSG vs Bayern Munich, Atletico Madrid Tantang Arsenal

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 07:12 WIB

Misi Cetak Karateka Dunia, Kejurnas ASKI 2026 Rombak Wasit hingga Tata Kelola

Misi Cetak Karateka Dunia, Kejurnas ASKI 2026 Rombak Wasit hingga Tata Kelola

Sport | Kamis, 16 April 2026 | 07:09 WIB

Bojan Hodak Bangga Beckham Putra Nugraha Raih Gelar Sarjana

Bojan Hodak Bangga Beckham Putra Nugraha Raih Gelar Sarjana

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 07:08 WIB

Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura

Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:05 WIB

Usai Layangkan Somasi, Wanita yang VCS Suami Clara Shinta Unggah Kutipan Bijak dan Momen Salat

Usai Layangkan Somasi, Wanita yang VCS Suami Clara Shinta Unggah Kutipan Bijak dan Momen Salat

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB

Moon Chae Won Umumkan Menikah Bulan Juni, Ramalan Masa Lalu Terbukti Benar?

Moon Chae Won Umumkan Menikah Bulan Juni, Ramalan Masa Lalu Terbukti Benar?

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 06:58 WIB

75 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 April 2026: Raih M1014 Laut Ganas, AK47, dan VSK94

75 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 April 2026: Raih M1014 Laut Ganas, AK47, dan VSK94

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 06:54 WIB

Terpopuler: 7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Tecno Siap Rilis HP Murah Mirip iPhone

Terpopuler: 7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Tecno Siap Rilis HP Murah Mirip iPhone

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Alasan Kasus Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual, Sepatu Lari Lokal Selevel Nike

Terpopuler: Alasan Kasus Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual, Sepatu Lari Lokal Selevel Nike

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 06:50 WIB