Pembantaran Selesai, Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan KPK

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 14:03 WIB
Pembantaran Selesai, Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan KPK
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023), (ANTARA)

Suara Denpasar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi.

Lukas Enembe pun akhirnya menjalani pemeriksaan KPK setelah usah menjalani pembantaran penahanan.

"Betul, hari ini informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis, dilansir dari Antara.

Setelah jalani pembantaran, Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Kamis sore.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan 'fit to stand trial 'sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ucap Ali.

Terkait pemeriksaan ini, KPK memastikan memenuhi seluruh prosedur hukum. 

"Namun demikian, hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ucap Ali.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bernilai miliaran rupiah. Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) untuk sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Dilansir dari Antara, Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan oleh tim KPK dan aparat penegak hukum pada Rabu (11/1/2023)  pukul 12.27 WIT. 

Dalam video konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram resmi KPK @official.kpk, nampak Lukas mengenakan baju berwarna biru dengan rompi orange khas tahanan KPK.

Tak seperti sebelumnya, kali ini KPK melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. 

Dalam unggahan KPK tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lukas Enembe akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Dalam rangka penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE (Lukas Enembe) terhitung mulai hari ini (11 Januari 2023), sampai dengan tanggal 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK Pomdam Jaya Guntur,”ujar Firli Bahuri dalam video konferensi pers di akun Instagram @official.kpk.

Firli Bahuri mengatakan, pihaknya melakukan pembantaran penahanan karena melihat kondisi kesehatan Lukas. Pembantaran ini akan dilakukan sampai kondisi Lukas Enembe stabil dan membaik.

"Karena kondisi kesehatan tersangka LE, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," ucap Firli Bahuri, dilansir dari Antara. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sambut Soal Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, Heru Budi: Nggak Bisa...

KPK Sambut Soal Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, Heru Budi: Nggak Bisa...

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:56 WIB

Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD: Kita Nggak Mau Tahu!

Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD: Kita Nggak Mau Tahu!

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:46 WIB

Profil Dr Anton Mote, Dokter Pribadi Lukas Enembe yang Protes Tak Ada Ubi

Profil Dr Anton Mote, Dokter Pribadi Lukas Enembe yang Protes Tak Ada Ubi

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:44 WIB

Respons Isu Korupsi Bansos Era Anies, KPK Siap Tampung Aduan Masyarakat

Respons Isu Korupsi Bansos Era Anies, KPK Siap Tampung Aduan Masyarakat

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 12:37 WIB

Terkini

Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI

Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 07:29 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Di Balik Paket dan Perjuangan: Cerita Kurir Perempuan Menaklukkan Tantangan Lapangan

Di Balik Paket dan Perjuangan: Cerita Kurir Perempuan Menaklukkan Tantangan Lapangan

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 07:22 WIB

Ulasan Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Nyata Viral yang Menguras Air Mata

Ulasan Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Nyata Viral yang Menguras Air Mata

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 07:00 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan

Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan

Jogja | Sabtu, 25 April 2026 | 23:44 WIB

Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan

Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 23:30 WIB

Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo

Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo

Jogja | Sabtu, 25 April 2026 | 23:29 WIB

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB