Suara Denpasar - Kesuksesan Argentina menjadi juara Piala Dunia 2022 diikuti dengan ancaman sanksi.
Federasi sepakbola dunia, FIFA mendakwa Tim Tango (julukan timnas Argentina) yang disebut membuat tiga pelanggaran di Qatar.
Menurut laporan dari ESPN, aturan yang dilanggar adalah mengenai perilaku ofensif dan pelanggaran fair play, pelanggaran pemain dan ofisial serta pelanggaran aturan tentang pemasaran dan media.
Dalam aturan yang ditetapkan oleh FIFA, Argentina disebut telah melanggar Pasal 11 yang mengatur tentang perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, Pasal 12 yang mengatur tentang kesalahan pemain dan ofisial dan pasal 44 yang mengatur tentang peraturan pemasaran.
Selain Argentina, Kroasia juga akan terancam sanksi.
Kroasia disebut membuat pelanggaran terkait diskriminasi serta ketertiban dan keamanan pertandingan.
Sebelum kedua negara tersebut, Serbia juga telah didenda 50 Swiss Franc dan terkena penutupan 25 persen stadion untuk pertandingan internasional kategori A.
Sanksi tersebut diberikan kepada Serbia karena ujaran kebencian pendukungnya saat melawan Swiss.
Meksiko juga terkena hukuman denda 100 ribu Swiss Franc dan bermain dengan stadion tertutup.
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Jadi Cawapres Pilihan di 2024, Ini Faktor yang Menguatkan
Ekuador juga diduga melanggar aturan dan terkena sanksi 20 ribu Swiss Franc serta penutupan sebagian stadionnya.
Hal tersebut terjadi karena ulah suporter mereka selama Piala Dunia 2022 Qatar. (Rizal/*)