Suara Denpasar - Setelah tujuh jam diperiksa sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Akhirnya, Ferry Irawan ditahan di Polda Jatim pasca menganiaya sang istri, Venna Melinda.
Situasi memanas tak hanya terjadi di antara pasangan suami istri tersebut. Pengacara mereka juga sejak lama terlibat perang dingin.
"Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur," tulis Hotman Paris seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa 17 Januari 2023. "Terimakasih kepada Polda Jawa Timur," imbuhnya. "Mana pengacara Hotma Sitompul? Kok enggak datang dampingi di Polda Jawa Timur," senggol dia.
Penanganan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda belakangan menjadi sorotan publik. Sebab, pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda kerap mengumbar kemesraan mereka berdua.
Tapi, siapa sangka pernikahan yang belum genap setahun itu rontok akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Ferry Irawan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini sendiri terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur. Kabar yang santer beredar, perseteruan keduanya berawal dari soal Ferry Irawan yang beol, tapi tidak menutup pintu dengan rapat. Inilah yang menyulut pertengkaran karena Venna Melinda mengaku jijik.
Ada lagi versi lain yang mengatakan, KDRT dilakukan Ferry Irawan karena tidak dilayani untuk melakukan hubungan suami istri. Sehingga berakhir pada kasus kekerasan dalam rumah tangga. ***