denpasar

Terminal LNG di Kawasan Mangrove, Ancaman bagi Perairan Sanur

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2023 | 12:25 WIB
Terminal LNG di Kawasan Mangrove, Ancaman bagi Perairan Sanur
Pemeriksaan awal lanjutan dalam sidang sengketa informasi antara WALHI Bali (Istimewa)

Suara Denpasar - Pemeriksaan awal lanjutan dalam sidang sengketa informasi antara WALHI Bali melawan PT. Dewata Energi Bersih (DEB) kembali dilaksanakan bertempat di Kantor Komisi Informasi Bali pada Kamis (19/01/23).

Sidang dipimpin oleh majelis komisioner Dewa Nyoman Suardana S. Ag dan menghadirkan pemohon dari WALHI Bali yang dihadiri oleh Divisi Advokasi Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali I Made Juli Untung Pratama, S.H M.Kn dan Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.Pd. Pihak termohon yakni PT. Dewata Energi Bersih diwakili oleh kuasa hukumnya Hendri J Pandiangan.

Pada sidang hari ini, majelis komisioner meminta agar PT DEB juga menyerahkan studi Kelayakan Rencana Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove di sidang selanjutnya.

Di mana pihak PT DEB menyanggupi itu semua dan akan diserahkan pada sidang selanjutnya.
Made Juli Untung Pratama, S.H M.kn menjelaskan, pentingnya WALHI  dokumen tersebut diketahui oleh publik.

Sebab, pembangunan Terminal LNG akan dilakukan di kawasan Mangrove dan akan mengancam Perairan Sanur.

WALHI Bali meminta dokumen Studi kelayakan terkait pembangunan Terminal LNG karena akan mengancam Mangrove Tahura Ngurah Rai yang terkualifikasi pohonnya Rapat, tinggi, serta sangat sensitif.

"itu alasan kami, apa sebenarnya yang menjadi urgensi membuat terminal LNG di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai," katanya.

Terkait pernyataan Kuasa Hukum PT. DEB yang mengatakan pembangunan Terminal LNG tidak akan dilakukan di Mangrove.

Jelas dia, itu juga yang menjadi alasan dasar pihaknya meminta Studi Kelayakan Terkait Pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove di buka ke publik.

Baca Juga: Pulau Dewata Dilanda Bencana Alam, WALHI Bali Ungkap Penyebab Utamanya

"Selanjutnya terkait dengan jawaban dari PT DEB yang menyatakan dirinya bukan badan publik, akan ditanggapi secara tertulis oleh WALHI," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI