10 Calon Anggota DPD Bali Belum Memenuhi Syarat Dukungan Minimal, Ini Daftarnya

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 22 Januari 2023 | 19:31 WIB
10 Calon Anggota DPD Bali Belum Memenuhi Syarat Dukungan Minimal, Ini Daftarnya
10 Calon Anggota DPD Bali Belum Memenuhi Syarat Dukungan Minimal, Ini Kata Ketua KPU Bali (dok)

Suara Denpasar - Dari total 22 orang bakal calon (Balon) DPD perwakilan Provinsi Bali, 10 di antaranya masih dalam perbaikan syarat dukungan minimal yang harus disetor ke KPU Bali pada hari ini Minggu, (22/1/2023).

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan di hari terakhir ini pihaknya akan menunggu sampai pukul 23:59 Wita untuk menerima perbaikan data syarat dukungan minimal dari bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat tersebut.  

"Hari ini adalah batas terakhir penyerahan perbaikan syarat dukungan minimal. Biasanya hari terakhir kita selalu sampai jam 23:59. kita tunggu apakah seluruhnya 22 orang itu memperbaiki atau 10 yang BMS (belum memenuhi syarat) ya kita tunggu," ujar I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Berikut 10 orang tersebut:

1. A. A. NGURAH AGUNG.
2. AGUNG BAGUS ARSADHANA LINGGIH.
3. ANAK AGUNG GDE AGUNG.
4. GEDE SUARDANA.
5. I KETUT PUTRA ISMAYA JAYA.
6. I WAYAN SEDANG.
7. I WAYAN SUKAYASA.
8. PUTU WAHYU WIDIARTANA.
9. WARTHA D. SANDY.
10. WAYAN KANTHA ADNYANA.

Agung menjelaskan data perbaikan satu yang diterima oleh KPU pada hari ini nantinya akan diteruskan ke Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan II yaitu verifikasi administrasi berdasarkan data yang diterima oleh KPU Bali.

"Bila nanti semua data perbaikan itu sudah diterima maka kita akan lanjutkan untuk besok yaitu menurunkan data itu ke Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan yang kedua. Kalau memang semuanya sudah memenuhi syarat baru akan kita faktualkan," sambungnya.

Berdasarkan pantauan denpasar.suara.com hingga pukul 16:00 Wita baru 3 bakal calon yang telah menyerahkan perbaikan syarat dukungan minimal kepada KPU Bali.

Namun demikian, ketua KPU Bali mengatakan 7 orang sisanya telah memberi konfirmasi akan menyerahkan perbaikan data tersebut sebelum pukul 23:59 Wita hari Ini.

Selain itu, dia menegaskan apabila sampai pukul 23:59 Wita ada bakal calon yang tidak menyerahkan perbaikan data, maka bakal calon tersebut dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi yang ditentukan oleh KPU Bali.

"Ya kalau tidak datang dan tidak memenuhi syarat ya gak bisa lagi. Kalau administrasi aja gak memenuhi gimana kita mau faktual," pungkasnya.

Untuk di ketahui syarat dukungan minimal untuk bakal calon DPD adalah 2.000 dukungan. Dukungan tersebut minimal tersebar di 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. (Putra Bara/*)***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bali Sambut Kedatangan Perdana Wisatawan China

Bali Sambut Kedatangan Perdana Wisatawan China

Foto | Minggu, 22 Januari 2023 | 17:31 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster Sambut 210 Turis Tiongkok, Terbang ke Bali Untuk Pertama Kali Sejak Pandemi

Gubernur Bali Wayan Koster Sambut 210 Turis Tiongkok, Terbang ke Bali Untuk Pertama Kali Sejak Pandemi

Bali | Minggu, 22 Januari 2023 | 14:14 WIB

Hari Ini, Wisatawan China Akan Kembali Datang ke Bali Dengan Penerbangan Langsung

Hari Ini, Wisatawan China Akan Kembali Datang ke Bali Dengan Penerbangan Langsung

Bali | Minggu, 22 Januari 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 23:29 WIB

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:27 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:08 WIB

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:53 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 22:00 WIB