- Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya.
- Para pelaku menggunakan atribut polisi palsu, kunci letter T, serta senjata api untuk menakut-nakuti korban.
- Petugas menyita barang bukti berupa 449 kendaraan, uang tunai, dan 11 pucuk senjata api dari para tersangka.
Suara.com - Polisi mengungkap adanya modus polisi gadungan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diungkap Polda Metro Jaya melalui Operasi Berantas Jaya.
Hal ini diketahui dari barang bukti yang dipamerkan petugas saat konferensi pers di Polda Metro Jaya. Tampak kaus berlogo Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) beserta kartu identitas (ID card) kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut tidak ada satu pun anggota Polri yang terlibat.
"Itu hanya digunakan sebagai bagian dari modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku untuk menakut-nakuti masyarakat seolah-olah itu anggota kepolisian," jelas Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Meski operasi tersebut telah berakhir pada 18 Juli lalu, Iman mengatakan pihaknya akan tetap menggelar operasi rutin untuk menekan angka kejahatan jalanan.
"Kami tetap akan melakukan kegiatan operasi kepolisian rutin yang ditingkatkan," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Berantas Jaya. Operasi tersebut digelar pada 4–18 Juli 2026.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, mengatakan dari ratusan kasus yang diungkap, petugas juga menangkap 729 tersangka.
"Beberapa tersangka adalah residivis yang berhasil diungkap oleh jajaran reskrim dan juga cukup banyak para pelaku baru curanmor yang diungkap," kata Dekananto di Polda Metro Jaya, Jumat.
Dekananto merinci, dari 729 tersangka, sebanyak 35 orang merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Ia juga menjelaskan bahwa dari ratusan kasus yang diungkap, pencurian masih didominasi modus lama, yakni menggunakan kunci letter T.
"Saya kira ini modus lama, kemudian juga ada kunci palsu, dan juga merampas kendaraan secara paksa atau begal," ucapnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita 428 unit kendaraan roda dua, 21 unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan, serta uang tunai senilai Rp10,7 juta.
"Ada 11 pucuk senjata api. Mungkin rekan-rekan mencermati beberapa kejadian curanmor itu pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api," jelasnya.
Sebelas pucuk senjata api tersebut disita dari para tersangka yang melakukan pencurian kendaraan bermotor, baik menggunakan kunci letter T maupun dengan modus begal.
"Kita amankan senjata api yang digunakan oleh para pelaku pencurian kendaraan bermotor maupun kasus dengan cara modus begal," tandasnya.