7 Sanksi Arema FC Jika Mundur dari Liga 1, No 2 Bikin Persib Bandung Rugi Besar, Puncak Klasemen Terancam

Suara Denpasar

Senin, 30 Januari 2023 | 16:16 WIB
7 Sanksi Arema FC Jika Mundur dari Liga 1, No 2 Bikin Persib Bandung Rugi Besar, Puncak Klasemen Terancam
7 Sanksi Arema FC Jika Mundur dari Liga 1, No 2 Bikin Persib Bandung Rugi Besar, Puncak Klasemen Terancam (ANTARA)

Suara Denpasar - Terdapat 7 poin yang harus diperhatikan Arema FC jika benar benar ingin mundur dari Liga 1 2022/2023.

Tercatat dalam regulasi Pasal 7 ayat (1) mengenai Pengunduran Diri Setelah Kompetisi Dimulai.

Dalam pasal itu, setidaknya terdapat 7 poin yang harus diperhatikan jika Arema mengundurkan diri setelah BRI Liga 1 dimulai.

Bahkan, dalam poin nomor 2 akan berdampak langsung pada sejumlah klub yang meraih kemenangan kontra Arema FC.

Karena dalam poin kedua tertulis, seluruh poin dan gol baik untuk Arema atau tim lawan tidak akan dihitung atau dihilangkan.

Tentunya hal tersebut merupakan kerugian besar bagi Persib Bandung yang saat ini duduk di puncak klasemen karena pada putaran pertama Liga 1 2022/2023 David da Silva dan kawan kawan berhasil meraih kemenangan kontra Arema dengan skor 2-1.

Maka jika Arema FC benar mundur, poin  Persib Bandung akan dikurangi 3 yang tadinya 39 menjadi 36 poin.

Berikut ini 7 poin yang akan didapat Arema FC jika mundur dari Liga 1 2022/2023 menurut regulasinya.

1. Apabila terdapat Klub yang menyatakan mengundurkan diri setelah dimulainya BRI Liga 1, berlaku hal-hal sebagai berikut:

baca juga

a. seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah.

Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1;

b. seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan;

c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB;

d. diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI;

e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan Pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan Pertandingan ke-18 hingga ke-34);

f. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan

g. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan BRI Liga 1. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gabung Dewa United, Egy Maulana Vikri Pernah Geram Gegara Komentar Warganet Ini: 'Apa Untungnya Fitnah?'

Gabung Dewa United, Egy Maulana Vikri Pernah Geram Gegara Komentar Warganet Ini: 'Apa Untungnya Fitnah?'

Denpasar | Senin, 30 Januari 2023 | 16:10 WIB

Jejak Karir dan Profil Egy Maulana Vikri, Winger Emas Shin Tae Yong yang Kini Gabung Dewa United

Jejak Karir dan Profil Egy Maulana Vikri, Winger Emas Shin Tae Yong yang Kini Gabung Dewa United

Denpasar | Senin, 30 Januari 2023 | 15:53 WIB

Eks Anak Emas Luis Milla Tampil Depan Bela PSIS Semarang Kontra Persib, Mahesa Jenar Bantu Persija ke Puncak?

Eks Anak Emas Luis Milla Tampil Depan Bela PSIS Semarang Kontra Persib, Mahesa Jenar Bantu Persija ke Puncak?

Denpasar | Senin, 30 Januari 2023 | 15:51 WIB

Jelang Hadapi PSIS, Pelatih Persib Luis Milla Beri Waktu Rezaldi Beradaptasi

Jelang Hadapi PSIS, Pelatih Persib Luis Milla Beri Waktu Rezaldi Beradaptasi

Bola | Senin, 30 Januari 2023 | 15:39 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×