Regulasi BRI Liga 1: Arema FC Dihukum Berat Jika Mundur dari Kompetisi, PSIS dan Persib Kena Imbas

Suara Denpasar

Senin, 30 Januari 2023 | 18:32 WIB
Regulasi BRI Liga 1: Arema FC Dihukum Berat Jika Mundur dari Kompetisi, PSIS dan Persib Kena Imbas
Sanksi besar akan dihadapi oleh Arema FC jika mundur dari kompetisi BRI Liga 1, bahkan klub lain akan terkena imbas, termasuk Persib Bandung dan juga PSIS Semarang. (Instagram @liga1match)

Suara DenpasarArema FC secara resmi menyampaikan opsi pembubaran tim hingga beredar kabar mundur dari kompetisi BRI LIga 1 2022/2023.

Kemungkinan untuk membubarkan tim itu disampaikan Komisaris  PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto melalui laman resmi klub (29/1/2023) atas peristiwa yang terjadi belakangan ini.

Namun sanksi besar akan dihadapi oleh Arema FC jika mundur dari kompetisi BRI LIga 1, bahkan klub lain akan terkena imbas, seperti Persib Bandung dan Juga PSIS Semarang.

Pasalnya poin penuh yang sempat diraih Persib dan PSIS kala kontra ARema FC tidak masuk dalam hitungan. Secara otomatis poin para klub akan berkurang.

Demikian sesuai regulasi kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, pasal 7 tentang Pengunduran Diri Setelah Kompetisi Dimulai.

Berikut Suara Denpasar sajikan pasal dan poin-poin  yang akan memberatkan Arema FC bilamana memilih mundur dari kompetisi liga kasta tertinggi di Indonesia:

Apabila terdapat Klub yang menyatakan mengundurkan diri setelah dimulainya BRI Liga 1, berlaku hal-hal sebagai berikut:

a. seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. 

Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1;

baca juga

b. seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan;

c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB;

d. diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI; 

e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan Pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan Pertandingan ke-18 hingga ke-34);

f. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan

g. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan BRI Liga 1. *

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

The Jakmania Dukung PSIS Tumbangkan Persib, Luis Milla Turunkan Eks Persija Kudeta Macan Kemayoran

The Jakmania Dukung PSIS Tumbangkan Persib, Luis Milla Turunkan Eks Persija Kudeta Macan Kemayoran

Denpasar | Senin, 30 Januari 2023 | 15:30 WIB

PSIS Semarang Bikin Kaget, Taisei Marukawa Day Dikira Matur Suwun, Vitinho Bawa Harapan Baru Kontra Persib

PSIS Semarang Bikin Kaget, Taisei Marukawa Day Dikira Matur Suwun, Vitinho Bawa Harapan Baru Kontra Persib

Denpasar | Senin, 30 Januari 2023 | 13:28 WIB

Jelang Kontra PSIS Semarang, Persib Bandung Siap Bawa Pulang Poin Sempurna

Jelang Kontra PSIS Semarang, Persib Bandung Siap Bawa Pulang Poin Sempurna

Denpasar | Senin, 30 Januari 2023 | 10:57 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×