Keji! Anak Pengusaha Toko Emas di Denpasar Minta Kekasih Gugurkan Kandungan, Berujung Dipolisikan

Suara Denpasar

Sabtu, 04 Februari 2023 | 00:55 WIB
Keji! Anak Pengusaha Toko Emas di Denpasar Minta Kekasih Gugurkan Kandungan, Berujung Dipolisikan
ELG didampingi kuasa hukumnya, Siti Sapurah alias Ipung. ((suara Denpasar))

Suara Denpasar-Seorang anak pengusaha toko emas di Denpasar, berinsial FS, 28 diduga memaksa kekasihnya untuk mengugurkan kandungan. Bahkan dia mengiming-imingi kekasihnya berinisial ELG, 27 dengan uang ratusan juta rupiah.


Meski ditawari sejumlah uang, ELG tetap kekeuh pada pendiriannya untuk melahirkan dan merawat anak dari kandungannya hingga akhirnya lahir dan kini berusia setahun. Kejadian itu bermula dari pertemuan keduanya di tahun 2018 lalu.


Saat itu ELG mengantarkan temannya melamar kerja di toko emas. Lalu FS jatuh hati pada paras ELG yang menawan. Usai perkenalan dan pendekatan, keduanya akhirnya menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.


Di tahun 2020, hubungan keduanya ternyata berbuntut panjang. ELG dinyatakan hamil. Bukannya menerima, FS malah tak mau menerima fakta tersebut. Dia tak mau mengakui jika bayi dalam kandungan kekasihnya adalah miliknya.


"Dia bilang, saya tidak mau kamu melahirkan anak itu. bagaimana pun itu anak saya. Tapi dia akan bawa aib ke depan," ungkap ELG menirukan ucapan FS saat itu. FS tetap tak mau mengakui bayi dalam kandungan ELG. FS lalu menyusun rencana kejinya.


Dia meminta kekasihnya untuk mengugurkan kandungannya. Bahkan dia sempat membawa ELG ke dokter yang menurutnya bisa mengugurkan kandungan tersebut. "Dia cari caranya menghilangkan bayi di kandungan saya melalui temannya bidan. Dia nego ke saya coba minum obat, tapi saya tak mau," beber ELG di Denpasar, Kamis (2/2/2023).


Lalu, terjadilah pertemuan antara keluarga besar dari keduanya untuk membahas masalah tersebut. Bukannya menghasilkan solusi terbaik, pihak keluarga FS malah menawarkan uang berjumlah ratusan juga kepada ELG. Namun pihak keluarga ELG menolah mentah-mentah. Mereka hanya mau FS mengakui bayi di dalam kandungan ELG.


Hingga kini, FS pun belum mau mengakui bayi di dalam kandungan ELG. Meski nyatanya bayi itu kini telah lahir dan menjadi sosok bayi imut. Hal itu lalu membuat pihak keluarga ELG berang. Mereka lalu melaporkan FS ke pihak kepolisian Polresta Denpasar.


Pada kesempatan yang sama, Siti Sapurah alias Ipung selaku kuasa hukum ELG mengatakan bahwa dirinya membela hak hidup bayi tersebut. Ipung mengungkap jika pembelaannya dilakukan karena FS diduga telah melakukan rencana pembunuhan atau aborsi terhadap bayi tersebut saat masih di dalam kandungan.

baca juga


"Bapak dari anak ini ingin menghilangkan haknya. Saya lapor ke Polresta Denpasar tentang Percobaan Pembunuhan sesuai Pasal 53 ayat 1 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 75 ayat 1 tentang UU Kesehatan dan UU Nomor 36 Tahun 2009. Saya berharap aparat penegak hukum bisa memberikan keadilan terhadap anak yang tidak diakui oleh bapaknya dan berencana membunuhnya," imbuh Ipung.


Menurutnya sejauh ini pihak pelapor dari keluarga kliennya telah dimintai keterangan oleh polisi. Hanya menunggu pemeriksaan keterangan dari pihak terlapor. Bahkan polisi juga akan memeriksa dokter yang sempat dimintai menggugurkan kandungan atas permintaan FS.


Terkait laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membenarkan adanya laporan tersebut. 


"Sebelum akhirnya dilapor ke Polresta Denpasar, kedua belah pihak sempat melakukan negosiasi. Sayangnya tidak capai kesepakatan hingga berujung lapor polisi," pungkas Sukadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Mendidik dan Anggap Hiburan, Akun Pemkot Denpasar Retweet Konten Tiga Pemabuk

Tak Mendidik dan Anggap Hiburan, Akun Pemkot Denpasar Retweet Konten Tiga Pemabuk

Denpasar | Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:43 WIB

5 Referensi Tempat Ngopi yang Patut Dicoba di Kota Denpasar

5 Referensi Tempat Ngopi yang Patut Dicoba di Kota Denpasar

Denpasar | Kamis, 02 Februari 2023 | 19:20 WIB

Bali Akan Terapkan Teknologi Wolbachia Untuk DBD, Nyamuknya Dipelihara

Bali Akan Terapkan Teknologi Wolbachia Untuk DBD, Nyamuknya Dipelihara

Bali | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:18 WIB

Terkini

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget

Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun

Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:14 WIB

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB

Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati

Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:02 WIB

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:51 WIB

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok

Bogor | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:50 WIB

Lamine Yamal Jadi Starter, Prediksi Lini dan Taktik Spanyol vs Arab Saudi

Lamine Yamal Jadi Starter, Prediksi Lini dan Taktik Spanyol vs Arab Saudi

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat

KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat

Bogor | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:43 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB