Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda karena Umbar Urusan Ranjang

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 07 Februari 2023 | 22:30 WIB
Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda karena Umbar Urusan Ranjang
Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda karena Umbar Urusan Ranjang (Youtube Waswas)

Suara Denpasar – Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya akhirnya mengambil langkah lebih dulu untuk menggugat cerai Venna Melinda. Salah satu alasannya, Venna mengumbar urusan ranjang ke publik.

Hal itu disampaikan Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Dikatakan, kubu Venna Melinda selama ini hanya mengaku sedang mempersiapkan gugatan cerai. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada gugatan.

"Apakah kuasa hukum dari pihaknya Venna Melinda sudah mengajukan gugatan cerai?" tanya Sunan Kalijaga kepada awak media, di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Sunan Kalijaga pun melanjutkan, bahwa kliennya, Ferry Irawan sudah memberikan surat kuasa untuk mengajukan permohonan talak cerai Venna Melinda ke pengadilan.

"Saya dan tim selaku kuasa hukum Mas Ferry Irawan telah melakukan upaya hukum untuk mengajukan permohonan talak cerai Mbak Venna Melinda," jelas dia.

Dia mengatakan, Ferri Irawan dan keluarganya sudah mantap mengajukan permohonan talak cerai ke pengadilan. Alasannya, merasa tidak dihargai sebagai suami. 

"Secara garis besarnya, Venna Melinda kami duga menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku suami," ujar Khairul Imam, kuasa hukum Ferry Irawan lainnya.

Dia mengatakan, Ferry Irawan keberatan bila masalah rumah tangganya dengan Venna Melinda menjadi konsumsi publik sebagaimana digembar-gemborkan pihak Venna. Apalagi, Venna juga mengumbar soal urusan ranjang.

"Apa yang diungkapkan Mbak Venna Melinda maupun kuasa hukumnya itu rangkaian untuk menggiring opini," tuding Khairul.

Baca Juga: Akui Menyesal Nikahi Ferry Irawan, Venna Melinda Malah Dirujak Warganet di Media Sosial

Khairul pun mengatakan, perkara permohonan talak cerai antara Ferry Irawan versus Venna Melinda pun menurutnya hanya menunggu panggilan untuk sidang.

Proses sidang biasanya diawali dengan mediasi. Bila mediasi mentok, baru masuk ke pokok perkara untuk disidangkan di pengadilan.

Katanya, perkara ini sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak Ferry pun sudah siap membuktikan dalil gugatannya di hadapan hakim yang mengadili.

"Kami tinggal menunggu panggilan. Nanti kami buktikan saat di pengadilan," imbuh Sunan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI