Suara Denpasar - Nikita Mirzani yang sempat mendekam dua bulan di balik jeruji besi kini dikabarkan dipenjara lagi.
Diinformasikan bahwa hal itu buntut laporan dari Tengku Zanzabella ke pihak kepolisian.
Diketahui memang Nikita Mirzani dipolisikan oleh Tengku Zanzabella dugaan pencemaran nama baik dengan jeratan Undang Undang ITE.
Padahal, Nikita Mirzani baru saja bebas pada Kamis (29/12/2022) lalu akibat laporan perihal yang sama yang dilayangkan pengusaha Dito Mahendra.
Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten per 25 Oktober 2022 lalu.
Belakangan ini, Nikita Mirzani dirumorkan masuk penjara lagi gegara laporan Tengku Zanzabella.
Informasi ini diunggah kanal YouTube Warta Selebriti pada Rabu (8/2/2023).
"TAK BISA BERKUTIK LAGI ! TENGKU ZANZABELLA AKHIRNYA MEMBUAT NASIB NIKITA BERAKHIR DI BUI," tertulis dalam keterangannya.
Di bagian thumbnail juga diperkuat dengan diksi serupa.
Baca Juga: Lagi-lagi Bikin Orang Gemas, Ini 7 Pemotretan Cipung Tema Dinosaurus yang Super Lucu
"RESMI DITAHAN! TENGKU ZANZABELLA MEMBUAT NASIB NIKI JADI BEGINI," tulisnya.
Di bagian thumbnail juga terlihat foto Nikita Mirzani mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tampak pula potret Tengku Zanzabella yang sedang didampingi anggota polisi.
Lantas benarkah informasi tersebut? Cek faktanya berikut ini.
CEK FAKTA
Dilansir dari Suara Metro, dalam video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut tidak membahas perihal klaim yang diunggah.
Tayangan itu berisi beberapa potong video berbeda-beda mengenai Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani.
Lantas beberapa video tersebut diedit sedemikian rupa menjadi satu.
Narator dalam video ini hanya membacakan artikel berjudul 'Makin Memanas, Tengku Zanzabella Bersumpah Akan Penjarakan Nikita Mirzani, Si Nyai Beri Respon Menohok: Sampah!' yang diunggah oleh herstory.co.id pada Selasa (7/2/2023) lalu.
Artikel ini berisi tanggapan Nikita Mirzani atas ancaman Tengku Zanzabella yang akan memenjarakan dirinya.
Hingga berita ini ditulis pun, tidak ada informasi valid dan kredibel yang menyatakan bahwa Nikita Mirzani berhasil dipenjarakan oleh Tengku Zanzabella.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa konten dalam video itu dikategorikan false connected atau informasi palsu. (*/Dinda)