Suara Denpasar – Rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi sepertinya sudah berada di ujung tanduk. Ambu Anne sudah tidak ingin kembali dalam pelukan mantan bupati Purwakarta dua periode itu.
Bahkan, Ambu Anne sudah tidak memanggil Kang Dedi Mulyadi dengan sapaan ayah, Kang DM, atau KDM. Dia puna panggilan baru untuk Dedi Mulyadi. Panggilan baru ini dia ucapkan secara konsisten sampai lima kali dalam sekali wawancara.
Selama ini, Ambu Anne memang memanggil Dedi Mulyadi dengan sebutan ayah. Bahkan, dalam kondisi gonjang-ganjing gugatan cerai, dia masih menyebut wakil ketua Komisi IV DPR RI itu Kang DM atau KDM.
Namun, di ujung sidang perceraian, dia sudah memiliki panggilan baru untuk sang suami yang telah didampinginya selama 19 tahun itu.
Dia sudah tak mau memanggil ayah dari Maula Akbar itu dengan sebutan ayah, KDM, atau Kang DM.
Ibu kandung dari Yudistira dan Nyi Hyang Sukma itu dalam persidangan pun sudah menyatakan mantap cerai dengan pria yang sebentar lagi berusia 52 tahun itu.
Pada sidang terakhir yang menggendakan kesimpulan pada Rabu (8/2/2023), dia sempat ditanya majelis hakim apakah berubah sikap atas gugatan cerai ini.
“Izin Yang Mulia tidak ada perubahan dan saya tetap melanjutkan gugatan ini sampai selesai,” kata Ambu Anne kepada wartawan menirukan ucapannya kepada majelis hakim PA Purwakarta, usai sidang Rabu (8/2/2023) dikutip dari kanal Youtube Jemper Channel.
Pada kesempatan itu, dia pun mencetuskan panggilan baru untuk Dedi Mulyadi. Dia menyebut calon mantan suami itu dengan sebutan Pak DM. Dalam sekali wawancara itu mantan Mojang Purwakarta ini konsisten dengan kata 'Pak DM' sampai 5 kali.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jelang Putusan Cerai, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Akur Kembali!
“Saya dengan beliau, Pak DM, jelaslah garis besarnya gitu, ya, kesatu bahwa kita sudah tidak lagi tinggal serumah,” katanya.
“Hampir 9 bulan ini kurang lebih saya dengan Pak DM itu sudah tidak serumah lagi,” ucap dia.
“Yang kedua dari mulai Juli (2022) saya dengan Pak DM juga sudah tidak ada komunikasi,” lanjutnya.
“Di berbagai media sosial kebersamaan saya dengan Pak DM baik sebelum terjadinya gugatan maupun setelah terjadinya gugatan kan bisa terlihat bahwa intensitas silaturahmi, intensitas pertemuan kami itu tidak banyak,” kata perempuan berusia 41 tahun ini.
“Mohon doanya kami bisa menjalani kehidupan kami masing-masing baik saya maupun Pak DM mudah-mudahan selalu bahagia walaupun kita sudah tidak lagi dipersatukan dalam sebuah ikatan rumah tangga,” ujarnya. (*)