Fakta! Pungutan SPI Unud di Beberapa Fakultas/Prodi Ternyata tanpa Dasar Hukum

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 18:59 WIB
Fakta! Pungutan SPI Unud di Beberapa Fakultas/Prodi Ternyata tanpa Dasar Hukum
Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara bersama teman-teman BEM bertemu dengan Jajaran petinggi Unud (Istimewa)

Suara Denpasar - Sedikit demi sedikit tabir kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) akhirnya terungkap.

Tiga tersangka ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena mereka adalah orang-orang yang bertanggungjawab soal pungutan dana yang dulunya disebut uang pangkal itu.

Juga terungkap, mengapa kasus bisa berkembang dan penyidik membidik aktor intelektual di balik dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik Pulau Dewata.

Atau dengan kata lain, kasus dan kerugian yang ditimbulkan akan berkembang tak hanya berhenti pada tersangka berinsial IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT.

Ungkap Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara, Selasa 14 Februari 2023. Berdasar analisa data berikut informasi yang di dapat soal kronologis penenetapan tiga tersangka.

Baik itu dari Kejati Bali maupun pihak Rektorat Unud. Diketahui, bahwa pungutan SPI di beberapa fakultas atau program studi (Prodi) tanpa dasar hukum.

"Data yang kami input ada pungutan yang tanpa dasar. Tidak semua fakultas atau prodi yang bisa menerapkan SPI," katanya soal kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 3,8 miliar itu.

"Kami analisa SK SPI dari tahun 2018 sampai 2022. Memang ada program studi yang tidak menerapkan SPI. (Jadi selama ini) tidak ada dasar hukumnya, harusnya tidak diterapkan SPI," sebutnya yang Selasa, 14 Februari pagi bertemu dengan pihak Rektorat untuk menanyakan kronologis kasus ini. ***

Baca Juga: MAKI Apresiasi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI