Heboh! Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Suara Denpasar

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:48 WIB
Heboh! Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika diperiksa Kejaksaan Negeri Purwakarta. (kolase foto YouTube Jemper Channel)

Suara Denpasar-Heboh! Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi.

Sidang putusan cerai antara Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi akan digelar beberapa hari ke depan. Namun kini, Anne Ratna malah kembali dipanggil oleh penegak hukum.

Rabu (13/2/2023), Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta. Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu diminta keterangan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh 24 orang anggota DPRD Purwakarta.

Anne Ratna Mustika dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama dengan Sekda Purwakarta Norman Nugraha. Usai diperiksa, Ambu Anne menjelaskan jika pihaknya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk melakukan klarifikasi.

"Yang pertama saya hadiri pemeriksaan atau undangan klarifikasi tentang dugaan 'Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta', itu judul pada undangan yang diberikan oleh Kejari," katanya dilansir dari Purwasuka.com. 

Sebelumnya Ahmad Sanusi selaku Ketua DPRD Purwakarta menjelaskan jika Anne Ratna Mustika sebelumnya telah hadir dalam rapat yang diduga fiktif. Rapat itu berlangsun pada tanggal 12 dan tanggal 14 September 2022 lalu.

Terkait pernyataan Ketua DPRD Purwakarta itu, Ambu Anne mejelaskan jika dirinya hanya memenuhi undangan dalam rapat yang diduga fiktif itu.

"Sekali lagi, saya hanya sebagai pihak yang diundang dalam paripurna. Karena diudang saya datang. Pada saat itu, karena tidak kuorum, ya paripurnanya dibatalkan," bebernya. 

Kejaksaan Negeri Purwakarta sebelumny stelah memeanggil belasan anggota DPRD Purwakarta dan Sekretaris Dewan untuk diklarifikasi berkaitan dengan laporan dan pengaduan dugaan gratifikasi.

baca juga

Gratifikasi itu diduga ditujukan kepada sejumlah anggota dewan dalam yang disebut melakukan boikot paripurna Raperda Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021 pada pertengahan September 2022 lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saking Kesalnya, Pria Ini Kritik Pedas Kang Dedi Mulyadi, Masalah Apa?

Saking Kesalnya, Pria Ini Kritik Pedas Kang Dedi Mulyadi, Masalah Apa?

Denpasar | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:44 WIB

Jual Jaket, Lima Warga Garut Dituding Penculik Anak, Begini Cerita Mereka Kepada Kang Dedi

Jual Jaket, Lima Warga Garut Dituding Penculik Anak, Begini Cerita Mereka Kepada Kang Dedi

Denpasar | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:36 WIB

Tangis Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pecah! Dedi Mulyadi Ambil Sikap Begini

Tangis Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pecah! Dedi Mulyadi Ambil Sikap Begini

Denpasar | Sabtu, 11 Februari 2023 | 20:46 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×