Dia mengingatkan kepada para hakim yang memvonis Ferdy Sambo bahwa mereka adalah wakil Tuhan. Sehingga jangan sembarangan memvonis seseorang.
“Percuma sekolah tinggi-tinggi, masa disuport sama rakyat jelata Indonesia saja kamu sudah terlena. Ngadi-ngadi kau ngasih hukuman. Yang gak mau nembak kau kasih hukuman 15 tahun, yang nembak kau kasih 1 tahun 6 bulan, dari mana itu hitung-hitungannya. Herrrg (menggeram, red), negara ini, ya, aneh-aneh aja,” kata Nikita saat live instagram yang diunggah ulang kanal Youtube Info Menarik
Terakhir, Nikita benar-benar meledak. Dalam live yang ditonton sekitar 9 ribu akun itu, meminta pernyataannya disampaikan kepada hakim yang memvonis pidana mati Ferdy Sambo.
“Lu sampein sama si Hakim yang terhormat tuh yang menyidangkan kasus Sambo itu, ya, lu kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham? Oke, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, ya,” teriak Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati dalam sidang di PN Jaksel Senin (13/2/2023) karena menjadi perencana pembunuhan berencana, memerintahkan Bharada E menembak Yosua, dan ikut menembak Brigadir Yosua. Selain itu, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan, majelis hakim menyatakan tidak cukup bukti.
Di sisi lain, Bharada E atau Richard Eliezer dihukum ringan dalam sidang Rabu (15/2/2023) karena menjadi justice collaborator yang membongkar pembunuhan berencana ini meski sudah ditutup secara rapat dengan skenario oleh Ferdy Sambo yang kala itu Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua atau Irjen. Selain itu, keluarga Brigadir Yosua sudah memaafkan perbuatan Bharada E. (*)