CEK FAKTA: Benarkah Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tiba-tiba Kritis?

Suara Denpasar

Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:31 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tiba-tiba Kritis?
CEK FAKTA: Benarkah Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Kritis? (Ist)

Suara Denpasar - Beredar informasi Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meninggal dunia secara mendadak usai memimpin sidang vonis Ferdy Sambo

Informasi tersebut dibagikan oleh kanal  YouTube Warta Informasi pada Sabtu (18/2/2023).

Kanal Youtube tersebut mengunggah video dengan judul hakim yang memberikan vonis mati kepada Sambo mengalami kecalakaan tunggal.

 "Mengejutkan || Hkim yg beri V0nis Mti pada smbo tiba² alami kecelakn tunggl," demikian judul unggahan video tersebut. 

Selain itu, kanal tersebut menambahkan informasi bahwa kondisi Wahyu Iman Santoso kritis di bagian thumbnail video. 

"HKIM SAMBO KRITIS. BALASAN KARENA JATVHKN VONIS MATI?"

Video tersebut hingga kini sudah ditonton sebanyak 1.500 kali per Sabtu 18 Februari 2023 pukul 19.00 WIB. 

Cek Fakta

Dilihat Suara Denpasar, video berdurasi 5 menit tersebut tidak membahas sama sekali tentang judul yang dibuatnya. 

baca juga

Video yang diunggah hanya berupa potongan video perjalanan persidangan Ferdy Sambo. 

Sementara itu narator di dalam video juga tak membahas soal kondisi hakim yang disebut mengalami kritis.

Akan tetapi, topik yang dibacakan adalah soal tanggapan Krisna Mukti terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Dengan demikian, bisa dipastikan video tersebut merupakan bohong atau hoaks karena antara judul dan isi video tidak sama atau berkaitan.

Konten tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Selain itu, hingga saat ini tidak ada informasi yang kredibel yang menyebutkan bahwa hakim yang menjatuhkan vonis mati kepada Sambo mengalami kecelakaan lalu lintas.

Vonis Mati Sambo

Sebagai pengingat, Ferdy Sambo menjalani sidang dengan agenda vonis dalam perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023. 

Dalam sidang itu,  Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.

Ferdy Sambo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Suara Metro)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curhat Lelah Ikut Sidang Sambo, Ini Sepak Terjang Hakim Morgan Simanjuntak

Curhat Lelah Ikut Sidang Sambo, Ini Sepak Terjang Hakim Morgan Simanjuntak

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:07 WIB

CEK FAKTA: Video Regu Tembak Siap-siap Eksekusi Mati Ferdy Sambo Cs, Benarkah?

CEK FAKTA: Video Regu Tembak Siap-siap Eksekusi Mati Ferdy Sambo Cs, Benarkah?

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:04 WIB

CEK FAKTA: Putri Anne Muak Atas Perilaku Arya Saloka hingga Enggan Beri Maaf Kepada Lawan Main Amanda Manopo

CEK FAKTA: Putri Anne Muak Atas Perilaku Arya Saloka hingga Enggan Beri Maaf Kepada Lawan Main Amanda Manopo

Denpasar | Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:55 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:26 WIB

Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR

Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16 WIB

Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!

Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:09 WIB

Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang

Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 03:38 WIB

Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 03:31 WIB

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 02:09 WIB

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:57 WIB

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB