Suara Denpasar – Meski, jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 belum keluar, ada baiknya untuk mempersiapkan diri sedini mungkin. Karena bisa jadi, seleksi CPNS 2023 datang lebih cepat dari dugaan.
Selain itu, perhatikan juga informasi yang beredar agar tidak termakan berita hoaks. Salah satunya, mengenai informasi jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang hingga kini masih belum dirilis.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, membantah informasi jadwal pendaftaran tersebut. Begitu juga dengan Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi, Publik Kemempan-RB, mengungkapakan hal yang serupa.
Jadwal Pendaftaran hingga Seleksi CPNS 2023 yang beredar bukanlah dari pihak pemerintah. Satya mengungkapakan untuk menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan melalui siaran pers dan kanal resmi BKN, baik situs maupun media terverifikasi.
Selain itu, Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi, Publik Kemempan-RB, secara terpisah menjelaskan, saat ini penerimaan CPNS dalam tahap awal, yaitu usulan kebutuhan dari Kementrian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Dokumen yang di perlukan
Seleksi CPNS 2023 memang belum dibuka. Namun, alangkah baiknya, mulai mencicil beberapa dokumen agar lebih santai ke depannya. Merangkum dari berbagai sumber, berikut dokumen yang bisa dicicil untuk seleksi CPNS 2023.
1. Foto diri atau Swafoto
2. Pas foto formal terbaru berlatar belakang merah.
3. Scan KTP Elektronik
4. Scan Kartu Keluarga
5. Scan Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai.
6. Scan Surat Keterangan Akreditasi Jurusan dan Lembaga Pendidikan dari BAN-PT.
7. Scan Sertifikat Pendukung.
Semua berkas itu diunggah melalui website SSCN. File yang diunggah punya ukuran antara 200kb hingga 800kb tergatung dengan jenis file diminta. Jadi, perhatikan ukuran dan jenis file yang akan diunggah. Jika, terlalu besar, perkecil atau kompres file dengan menggunskan aplikasi atau website kompres file.