Link Pendaftaran CPNS 2023, Cek Ada Formasi Terbaru

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 30 Januari 2023 | 06:50 WIB
Link Pendaftaran CPNS 2023, Cek Ada Formasi Terbaru
Ilustrasi PNS. - link pendaftaran cpns 2023 (ANTARA)

Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka tahun ini. Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka setelah proses perekrutan anggota PPPK selesai. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Simak link pendaftaran CPNS 2023 pada artikel berikut. 

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa CPNS tahun 2023 akan diprioritaskan terhadap profesi tertentu. Profesi tersebut antara lain yaitu dosen, jaksa, hakim, serta tenaga teknis lainnya termasuk para talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 yang mengatur tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Persyaratan yang termasuk kedalam formasi CPNS 2023 adalah peserta dengan lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 dan S2 dari berbagai jurusan. Adapun link pendaftaran resmi CPNS telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pemerintahan unuk penerimaan CPNS 2023. 

Sebelumnya, BKN telah ditetapkan menjadi lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan langsung dibawah serta bertanggung jawab kepada Presiden. BKN memiliki fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan juga mengembangkan administrasi negara dalam bidang kepegawaian sehingga akan tercapai kelancaran jalannya suatu pemerintahan. 

Gaji CPNS 2023 

Sebelum mendaftarkan diri sebagai CPNS, sebaiknya pelamar mengetahui gaji ASN. Gaji CPNS 2023 ini terbagi menjadi beberapa golongan. Berikut ini uraian lengkapnya: 

1. Golongan I (pelamar lulusan SD dan SMP) 

Golongan I a sebesar Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 

Golongan I b sebesar Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 

Golongan I c sebesar Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 

Golongan I d sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

2. Golongan II (peserta lulusan SMA dan D-III) 

Golongan II a sebesar Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 

Golongan II b sebesar Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 

Golongan II c sebesar Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 

Golongan II d sebesar Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 

3. Golongan III (peserta lulusan S1 hingga S3) 

Golongan III a sebesar Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 

Golongan III b sebesar Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 

Golongan III c sebesar Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 

Golongan III d sebesar Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

4. Golongan IV (eselon) 

Golongan IV a sebesar Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 

Golongan IV b sebesar Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 

Golongan IV c sebesar Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 

Golongan IV d sebesar Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 

Golongan IV e sebesar Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200 

Selain mendapatkan gaji di atas, CPNS 2023 juga akan mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan CPNS 2023 pun beragam, mulai dari tunjangan kinerja sampai dengan tunjangan anak. 

Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing daerah penempatan PNS. 

Link Pendaftaran CPNS 2023 

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia (RI) link pendaftaran CPNS 2023 yang resmi adalah di sscasn.bkn.go.id. 

Bagi para CPNS 2023 yang ingin mendaftarkan diri bisa mengunjungi link di atas. Sebagai pengingat, CPNS penting untuk menentukan instansi yang akan dipilih. 

Nah itulah tadi informasi mengenai link pendaftaran CPNS 2023. Anda bisa mendaftarkan diri melalui link resmi tersebut. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!

Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:30 WIB

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi KemenPAN RB, Siap-siap!

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi KemenPAN RB, Siap-siap!

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:19 WIB

5 Formasi CPNS 2023 yang Dibuka Bulan Juni, Lebih Banyak dari Tahun Lalu!

5 Formasi CPNS 2023 yang Dibuka Bulan Juni, Lebih Banyak dari Tahun Lalu!

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:58 WIB

Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan S1 Merapat Lur!

Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan S1 Merapat Lur!

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 11:57 WIB

Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya

Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Kembali Dibuka, Berikut FormasiLengkapnya

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:32 WIB

Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dari Menteri PANRB

Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dari Menteri PANRB

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 14:14 WIB

Terkini

Perbedaan Sunscreen Skintific dan Amaterasun, dari Tekstur hingga Tingkat Proteksi

Perbedaan Sunscreen Skintific dan Amaterasun, dari Tekstur hingga Tingkat Proteksi

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 07:00 WIB

Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?

Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?

News | Kamis, 10 September 2026 | 07:00 WIB

Karhutla Jadi Bencana Paling Banyak Terjadi di Indonesia, Capai 627 Kejadian

Karhutla Jadi Bencana Paling Banyak Terjadi di Indonesia, Capai 627 Kejadian

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 07:00 WIB

Huawei FreeBuds 7 Resmi Meluncur, Bawa Fitur ANC AI Baterai Tahan 42 Jam

Huawei FreeBuds 7 Resmi Meluncur, Bawa Fitur ANC AI Baterai Tahan 42 Jam

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 06:40 WIB

Ulasan Novel Membunuh Alice: Ketika Mimpi Buruk Menjadi Kenyataan

Ulasan Novel Membunuh Alice: Ketika Mimpi Buruk Menjadi Kenyataan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 06:25 WIB

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 06:10 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 06:00 WIB

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

×