Made "Ariel" Suardana: Perkecil Peluang SP3, Oknum Pejabat Unud Mestinya Ditahan

Suara Denpasar

Selasa, 28 Februari 2023 | 11:35 WIB
Made "Ariel" Suardana: Perkecil Peluang SP3, Oknum Pejabat Unud Mestinya Ditahan
Kejati Bali, Ade T Setiawarman dan Pengamat Hukum Made “Ariel” Suardana (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tidak hanya mendesak agar kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) diperiksa secara kompeensif dan menyeluruh.

Sehingga, kasus tidak hanya terhenti pada tiga oknum pejabat yang menjadi tersangka.

Yakni IKB, IMY, dan NPS, tiga pejabat itu diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar.

Made "Ariel" Suardana juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk segera melakukan penahanan terhadap tiga oknum pejabat itu.

Sabab, dengan dilakukannya penahanan. Maka, peluang kasus ini di-SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan bisa diperkecil.

"Menahan pelaku mengecilkan peluang SP3 suatu kasus. Juga bisa memperjelas peran tersangka dan pihak lain," kata aktivis 97 tersebut.

Sebab, jika merujuk pada KUHAP. SP3 ini hanya diatur dalam 1 pasal dan 1 ayat yaitu Pasal 109 ayat (2) yang berbunyi: Dalam hal penyidik menghentikan penyidikan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut, ternyata bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum, maka penyidik memberitahukan hal itu kepada penuntut umum, tersangka atau keluarganya.

Penahan juga memperkuat posisi penyidik karena bisa menggambarkan kekuatan alat bukti dan kasus ini murni mengarah ke tindak pidana korupsi.

"Apalagi perkara ini menjadi perhatian publik dan pembuka tabir buruk dunia pendidikan. Perkara korupsi adalah perkara pidana khusus yang penanganannya harus lebih cepat daripada pidana umum karena itu tahan pelaku agar penyidik tidak dipermainkan oleh alibi pelaku dan guna memastikan perkara ini jalan," tukasnya. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hampir 13 tahun Putus, Luna Maya Masih Hafal Bagian Tubuh Ariel Noah?

Hampir 13 tahun Putus, Luna Maya Masih Hafal Bagian Tubuh Ariel Noah?

Denpasar | Selasa, 28 Februari 2023 | 08:10 WIB

Cerai dengan Dedi Mulyadi, Ambu Anne Terlihat Bahagia Bersama Ariel Noah

Cerai dengan Dedi Mulyadi, Ambu Anne Terlihat Bahagia Bersama Ariel Noah

Denpasar | Senin, 27 Februari 2023 | 10:45 WIB

Cek Fakta! Ariel Noah dan BCL Main Bareng Keponakan Ashraf Sinclair, Benarkah?

Cek Fakta! Ariel Noah dan BCL Main Bareng Keponakan Ashraf Sinclair, Benarkah?

Denpasar | Senin, 27 Februari 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:52 WIB

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

×