Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

Bella

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru
Pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Ahmad Dedi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). KPK memeriksa Ahmad Dedi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap barang impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom
baca 10 detik
  • Polri menetapkan Pejabat Fungsional Bea Cukai Ahmad Dedi sebagai tersangka gratifikasi tahun 2023.
  • Kasus dugaan penerimaan hadiah tersebut terjadi pada periode tahun 2008 hingga 2016.
  • KPK tetap melanjutkan penyidikan kasus berbeda di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Suara.com - Pejabat Fungsional Bea Cukai Madya Ahmad Dedi alias Dedi Congor ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri sejak 2023 dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji/gratifikasi.

Kepala Bagian Operasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang terjadi pada periode 2008-2016.

"Kasus penerimaan hadiah atau janji/gratifikasi. Ditetapkan tersangka pada tahun 2023," kata Yusuf kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Menurut Yusuf, penyidikan perkara tersebut telah dimulai sejak 2017. Setelah Dedi ditetapkan sebagai tersangka pada 2023, perkara kini telah memasuki tahap P-19, yakni berkas perkara dikembalikan jaksa penuntut umum kepada penyidik untuk dilengkapi.

"Saat ini penyidik sedang memenuhi P-19 jaksa peneliti," ucapnya.

Yusuf belum memerinci peran Dedi dalam perkara dugaan gratifikasi tersebut.

KPK Usut Perkara Berbeda

Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Ditjen Bea Cukai, Ahmad Dedi, berlari usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. [Antara]
Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Ditjen Bea Cukai, Ahmad Dedi, berlari usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. [Antara]

Status tersangka Dedi di Polri tidak menghentikan penyidikan KPK terhadap pejabat Bea Cukai tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan lembaganya tetap melanjutkan penyidikan karena perkara yang ditangani KPK memiliki objek berbeda dengan kasus yang disidik Polri.

"Tentunya kami belum menetapkan tersangkanya. Akan tetapi, kami pasti akan tetapkan tersangkanya karena ini sudah ada surat perintah penyidikan," ujarnya.

baca juga

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka yakni Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono; serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Dengan demikian, Dedi Congor kini berada dalam dua penanganan perkara yang berbeda. Polri telah lebih dahulu menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi periode 2008-2016, sedangkan KPK masih mengembangkan penyidikan dalam perkara lain di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Terkini

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×