Imigrasi Denpasar Deportasi Bule Rusia yang Menyalahgunakan Visa di Bali

Suara Denpasar

Selasa, 28 Februari 2023 | 15:41 WIB
Imigrasi Denpasar Deportasi Bule Rusia yang Menyalahgunakan Visa di Bali
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Ickhan (tengah) didampingi Kakanim Denpasar dan Kasi Inteldakim. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar mendeportasi satu Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial SZ (28) yang menyalahgunakan visa di Bali. 

Penyalahgunaan visa yang dimaksud adalah SZ diketahui memakai visa Investasi, namun selama di Bali dia justru menjadi seorang fotografer. 

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Ichsan mengatakan atas penyalahgunaan visa tersebut, maka SZ ditindak dengan dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Bahwa 'pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan'. 

"Tersangka SZ ini adalah pelanggaran Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Di mana yang bersangkutan nantinya akan kami kenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan pencekalan," kata Barron Ichsan saat Konferensi Pers di Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar, Selasa, (28/2/2023).

Barron mengatakan penindakan itu setelah mendengar keluhan dari masyarakat terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan WNA di Bali.

"Terkait banyaknya keluhan tersebut, pendeportasian ini merupakan salah satu bukti bahwa imigrasi ada dan hadir di tengah masyarakat untuk mengamankan Indonesia khususnya Bali," tegasnya

Untuk menangani banyaknya pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali, Barron menghimbau agar diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat Bali untuk mengambil bagian dalam kegiatan pengawasan orang asing yang berada di sekitar tempat tinggalnya.

"Saya menghimbau kepada seluruh WNA yang ada di Bali ini untuk tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dan menghormati budaya dan agama di Indonesia dan Bali secara khusus. 

baca juga

Kepada masyarakat juga kami minta kerja samanya, laporannya apabila mendapati pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan oleh orang asing agar melaporkan ke kantor-kantor imigrasi terdekat," pungkas Barron Icshan 

Untuk diketahui, SZ malam ini akan langsung dideportas ke negara asalnya yaitu Rusia oleh Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Pengangguran di Bali, Bule Prancis Curi Uang Hingga Coca Cola

Jadi Pengangguran di Bali, Bule Prancis Curi Uang Hingga Coca Cola

Bali | Selasa, 28 Februari 2023 | 12:50 WIB

WNA India Terima Kokain dari Ojol di Bali

WNA India Terima Kokain dari Ojol di Bali

Denpasar | Senin, 27 Februari 2023 | 21:52 WIB

Mabuk Arak, Bule Australia Kencingi Gede Wijaya Berujung Tewas di Kuta Selatan

Mabuk Arak, Bule Australia Kencingi Gede Wijaya Berujung Tewas di Kuta Selatan

Denpasar | Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:28 WIB

Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix

Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:25 WIB

Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:23 WIB

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Jawa Tengah | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:18 WIB

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:16 WIB

×