WNA India Terima Kokain dari Ojol di Bali

Suara Denpasar

Senin, 27 Februari 2023 | 21:52 WIB
WNA India Terima Kokain dari Ojol di Bali
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menunjukan sejumlah alat bukti narkoba (Istimewa)

Suara Denpasar - Sebagai daerah tujuan wisatawan asing. Bali bukan hanya menerima gelimangan dolar.

Tapi, beberapa di antara wisatawan asing itu bermasal dengan hukum di Indonesia. Seperti halnya dengan warga negara asing (WNA) asal India berinsial AB (47).

Dia ditangkap jajaran Polres Badung karena kedapatan membawa kokain. Barang haram yang jarang ditemui di pasar Asia.

AB sendiri ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Canggu, Kuta Utara, pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 17.00.

"Anggota Unit Lantas Polsek Kuta Utara mengabarkan ada driver ojek online (ojol) mencurigai barang paketan yang dikirimkan oleh seseorang  tidak dikenal," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Petugas opsnal langsung mengecek barang itu dan isinya satu kotak kue dan kopi instan dan amplop didalamnya berisi  tiga bungkus plastik bening diduga kokain. Anggota Opsnal mengajak driver ojol itu mencari alamat penerima barang. 

“Barang itu diterima oleh AB di salah satu tempat hiburan malam dan tersangka langsung ditangkap,” sebutnya.

Selain AB, petugas opsnal juga menangkap tiga tersangka lainnya, SP (32). Pria asal Jatim yang bekerja sebagai mekanik ini dibekuk, Rabu (8/2/2023) pukul 15.00 di salah satu taman yang ada di pinggir Jalan Ahmad Yani. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu (SS) seberat 2,77 gram dikemas dalam 41 paket plastik klip.   

Selain itu, tersangka lainnya yang ditangkap berinisial AM (32) dan AN (34) di Jalan Muding, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 19.00. Kedua tersangka sudah menjadi target polisi.

“Keduanya ditangkap sesaat setelah mengambil tempelan paket SS seberat 0,13 gram di balik pepohonan di pinggir jalan,” beber Kapolres.    

Besoknya, polisi menangkap pria berinisial JS (28) sekitar pukul  19.20 di pinggir Jalan Danau Tempe, Denpasar.

Tersangka mengemudikan mobil dicegat polisi dan saat digeledah kedapatan membawa sabu seberat 0,32 gram.

Kasus narkoba itu sampai saat ini masih dikembangkan jajaran Polres Badung. Khususnya soal asal kokain WNA India. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Rampung, 10 Terpidana Dipindahkan dari Rutan Polresta Denpasar dan Polda Bali

Kasus Rampung, 10 Terpidana Dipindahkan dari Rutan Polresta Denpasar dan Polda Bali

| Kamis, 09 Februari 2023 | 08:52 WIB

Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas, Subdit Gasum Dit Samapta Polda Bali Lakukan Patroli Keliling

Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas, Subdit Gasum Dit Samapta Polda Bali Lakukan Patroli Keliling

| Rabu, 18 Januari 2023 | 21:45 WIB

Unud Heboh! Dugaan Penyelewengan Dana SPI Belum Tuntas, Polda Telisik Proyek Molor FH dan FEB

Unud Heboh! Dugaan Penyelewengan Dana SPI Belum Tuntas, Polda Telisik Proyek Molor FH dan FEB

| Minggu, 15 Januari 2023 | 12:31 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB