WNA India Terima Kokain dari Ojol di Bali

Suara Denpasar

Senin, 27 Februari 2023 | 21:52 WIB
WNA India Terima Kokain dari Ojol di Bali
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menunjukan sejumlah alat bukti narkoba (Istimewa)

Suara Denpasar - Sebagai daerah tujuan wisatawan asing. Bali bukan hanya menerima gelimangan dolar.

Tapi, beberapa di antara wisatawan asing itu bermasal dengan hukum di Indonesia. Seperti halnya dengan warga negara asing (WNA) asal India berinsial AB (47).

Dia ditangkap jajaran Polres Badung karena kedapatan membawa kokain. Barang haram yang jarang ditemui di pasar Asia.

AB sendiri ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Canggu, Kuta Utara, pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 17.00.

"Anggota Unit Lantas Polsek Kuta Utara mengabarkan ada driver ojek online (ojol) mencurigai barang paketan yang dikirimkan oleh seseorang  tidak dikenal," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Petugas opsnal langsung mengecek barang itu dan isinya satu kotak kue dan kopi instan dan amplop didalamnya berisi  tiga bungkus plastik bening diduga kokain. Anggota Opsnal mengajak driver ojol itu mencari alamat penerima barang. 

“Barang itu diterima oleh AB di salah satu tempat hiburan malam dan tersangka langsung ditangkap,” sebutnya.

Selain AB, petugas opsnal juga menangkap tiga tersangka lainnya, SP (32). Pria asal Jatim yang bekerja sebagai mekanik ini dibekuk, Rabu (8/2/2023) pukul 15.00 di salah satu taman yang ada di pinggir Jalan Ahmad Yani. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu (SS) seberat 2,77 gram dikemas dalam 41 paket plastik klip.   

Selain itu, tersangka lainnya yang ditangkap berinisial AM (32) dan AN (34) di Jalan Muding, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 19.00. Kedua tersangka sudah menjadi target polisi.

baca juga

“Keduanya ditangkap sesaat setelah mengambil tempelan paket SS seberat 0,13 gram di balik pepohonan di pinggir jalan,” beber Kapolres.    

Besoknya, polisi menangkap pria berinisial JS (28) sekitar pukul  19.20 di pinggir Jalan Danau Tempe, Denpasar.

Tersangka mengemudikan mobil dicegat polisi dan saat digeledah kedapatan membawa sabu seberat 0,32 gram.

Kasus narkoba itu sampai saat ini masih dikembangkan jajaran Polres Badung. Khususnya soal asal kokain WNA India. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Rampung, 10 Terpidana Dipindahkan dari Rutan Polresta Denpasar dan Polda Bali

Kasus Rampung, 10 Terpidana Dipindahkan dari Rutan Polresta Denpasar dan Polda Bali

Denpasar | Kamis, 09 Februari 2023 | 08:52 WIB

Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas, Subdit Gasum Dit Samapta Polda Bali Lakukan Patroli Keliling

Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas, Subdit Gasum Dit Samapta Polda Bali Lakukan Patroli Keliling

Denpasar | Rabu, 18 Januari 2023 | 21:45 WIB

Unud Heboh! Dugaan Penyelewengan Dana SPI Belum Tuntas, Polda Telisik Proyek Molor FH dan FEB

Unud Heboh! Dugaan Penyelewengan Dana SPI Belum Tuntas, Polda Telisik Proyek Molor FH dan FEB

Denpasar | Minggu, 15 Januari 2023 | 12:31 WIB

Terkini

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

×