Imigrasi Denpasar Sebut Warga Vladimir Putin Meresahkan dan Paling Banyak Langgar Aturan di Bali

Suara Denpasar

Selasa, 28 Februari 2023 | 16:50 WIB
Imigrasi Denpasar Sebut Warga Vladimir Putin Meresahkan dan Paling Banyak Langgar Aturan di Bali
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Ickhan (tengah) didampingi Kakanim Denpasar dan Kasi Inteldakim. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia tercatat paling banyak melanggar hukum di Bali. 

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Icshan mengatakan dalam periode tahun 2022 (1 Januari - 31 Desember) tindakan administrasi Keimigrasian yang diberikan kepada warga negara asing sebanyak 179 orang dan didominasi oleh warga negara Rusia.

"Total ada 179 orang yang didominasi oleh warga negara Rusia," kata Barron Ickhan saat ditemui di Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar, Selasa, (28/2/2023).

Selain itu, Barron menjelaskan bahwa ada 5 negara yang warganya paling sering melakukan tindakan pelanggaran administrasi keimigrasian di Bali. Yang pertama Rusia, kedua Brazil, ketiga Amerika Serikat, keempat Australia dan yang kelima Belanda.

Terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Bali, Barron mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas WNA yang melanggar hukum di Bali.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran Inteldakim se-Bali untuk mulai 'galak' kepada orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian karena memang tindakan mereka di Bali ini sudah mulai meresahkan. Banyak hal-hal yang mestinya dikerjakan oleh orang lokal tapi mulai diambil sama mereka, nah ini yang akan kami tetap jaga," tegas Barron.

Untuk diketahui, malam ini pukul 21.00 Wita, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mendeportasi seorang warga negara Rusia bernama Sergey Zanimonets (Laki-laki 28 tahun).

Sergey Zanimonets dideportasi karena menyalahgunakan visa di Bali. Penyalahgunaan visa yang dimaksud adalah Sergey Zanimonets diketahui memakai visa investasi, namun selama di Bali dia justru menjadi seorang fotografer. 

Atas pelanggaran tersebut Sergey Zanimonets dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (*/Ana AP)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imigrasi Denpasar Deportasi Bule Rusia yang Menyalahgunakan Visa di Bali

Imigrasi Denpasar Deportasi Bule Rusia yang Menyalahgunakan Visa di Bali

Denpasar | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:41 WIB

Jadi Pengangguran di Bali, Bule Prancis Curi Uang Hingga Coca Cola

Jadi Pengangguran di Bali, Bule Prancis Curi Uang Hingga Coca Cola

Bali | Selasa, 28 Februari 2023 | 12:50 WIB

Setahun Perang Rusia-Ukraina: Tidak Ada Pemenang dalam Perang Ini, Semuanya Kalah

Setahun Perang Rusia-Ukraina: Tidak Ada Pemenang dalam Perang Ini, Semuanya Kalah

Video | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Konten: Mengapa Polisi Harus "Sungkem" ke Lansia demi Keamanan Negara?

Bukan Sekadar Konten: Mengapa Polisi Harus "Sungkem" ke Lansia demi Keamanan Negara?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 10:36 WIB

Jepang Tanpa Takefusa Kubo saat Hadapi Brasil di 32 Besar Piala Dunia 2026

Jepang Tanpa Takefusa Kubo saat Hadapi Brasil di 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 10:34 WIB

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 10:33 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Xpeng X9 Terbaru Bawa Teknologi Canggih dan Kabin Makin Senyap

Xpeng X9 Terbaru Bawa Teknologi Canggih dan Kabin Makin Senyap

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 10:21 WIB

4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan

4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 10:20 WIB

Manga I Think I Turned My Childhood Friend Into a Girl Dapat Adaptasi Anime

Manga I Think I Turned My Childhood Friend Into a Girl Dapat Adaptasi Anime

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 10:20 WIB

Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Manchester United yang Ketiban Sial

Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Manchester United yang Ketiban Sial

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 10:18 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Presiden Korea Selatan Ikut Kritik Hong Myung-bo, Pelatih Taeguk Warriors Resmi Mengundurkan Diri

Presiden Korea Selatan Ikut Kritik Hong Myung-bo, Pelatih Taeguk Warriors Resmi Mengundurkan Diri

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 10:08 WIB

×