denpasar

Imigrasi Denpasar Sebut Warga Vladimir Putin Meresahkan dan Paling Banyak Langgar Aturan di Bali

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 16:50 WIB
Imigrasi Denpasar Sebut Warga Vladimir Putin Meresahkan dan Paling Banyak Langgar Aturan di Bali
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Ickhan (tengah) didampingi Kakanim Denpasar dan Kasi Inteldakim. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia tercatat paling banyak melanggar hukum di Bali. 

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Icshan mengatakan dalam periode tahun 2022 (1 Januari - 31 Desember) tindakan administrasi Keimigrasian yang diberikan kepada warga negara asing sebanyak 179 orang dan didominasi oleh warga negara Rusia.

"Total ada 179 orang yang didominasi oleh warga negara Rusia," kata Barron Ickhan saat ditemui di Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar, Selasa, (28/2/2023).

Selain itu, Barron menjelaskan bahwa ada 5 negara yang warganya paling sering melakukan tindakan pelanggaran administrasi keimigrasian di Bali. Yang pertama Rusia, kedua Brazil, ketiga Amerika Serikat, keempat Australia dan yang kelima Belanda.

Terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Bali, Barron mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas WNA yang melanggar hukum di Bali.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran Inteldakim se-Bali untuk mulai 'galak' kepada orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian karena memang tindakan mereka di Bali ini sudah mulai meresahkan. Banyak hal-hal yang mestinya dikerjakan oleh orang lokal tapi mulai diambil sama mereka, nah ini yang akan kami tetap jaga," tegas Barron.

Untuk diketahui, malam ini pukul 21.00 Wita, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mendeportasi seorang warga negara Rusia bernama Sergey Zanimonets (Laki-laki 28 tahun).

Sergey Zanimonets dideportasi karena menyalahgunakan visa di Bali. Penyalahgunaan visa yang dimaksud adalah Sergey Zanimonets diketahui memakai visa investasi, namun selama di Bali dia justru menjadi seorang fotografer. 

Atas pelanggaran tersebut Sergey Zanimonets dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (*/Ana AP)

Baca Juga: Antam Pongkor Kucurkan Anggaran Untuk Pembangunan di 11 Desa Kecamatan Nanggung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI