Imigrasi Denpasar Sebut Warga Vladimir Putin Meresahkan dan Paling Banyak Langgar Aturan di Bali

Suara Denpasar

Selasa, 28 Februari 2023 | 16:50 WIB
Imigrasi Denpasar Sebut Warga Vladimir Putin Meresahkan dan Paling Banyak Langgar Aturan di Bali
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Ickhan (tengah) didampingi Kakanim Denpasar dan Kasi Inteldakim. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia tercatat paling banyak melanggar hukum di Bali. 

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Icshan mengatakan dalam periode tahun 2022 (1 Januari - 31 Desember) tindakan administrasi Keimigrasian yang diberikan kepada warga negara asing sebanyak 179 orang dan didominasi oleh warga negara Rusia.

"Total ada 179 orang yang didominasi oleh warga negara Rusia," kata Barron Ickhan saat ditemui di Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar, Selasa, (28/2/2023).

Selain itu, Barron menjelaskan bahwa ada 5 negara yang warganya paling sering melakukan tindakan pelanggaran administrasi keimigrasian di Bali. Yang pertama Rusia, kedua Brazil, ketiga Amerika Serikat, keempat Australia dan yang kelima Belanda.

Terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Bali, Barron mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas WNA yang melanggar hukum di Bali.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran Inteldakim se-Bali untuk mulai 'galak' kepada orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian karena memang tindakan mereka di Bali ini sudah mulai meresahkan. Banyak hal-hal yang mestinya dikerjakan oleh orang lokal tapi mulai diambil sama mereka, nah ini yang akan kami tetap jaga," tegas Barron.

Untuk diketahui, malam ini pukul 21.00 Wita, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mendeportasi seorang warga negara Rusia bernama Sergey Zanimonets (Laki-laki 28 tahun).

Sergey Zanimonets dideportasi karena menyalahgunakan visa di Bali. Penyalahgunaan visa yang dimaksud adalah Sergey Zanimonets diketahui memakai visa investasi, namun selama di Bali dia justru menjadi seorang fotografer. 

Atas pelanggaran tersebut Sergey Zanimonets dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (*/Ana AP)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imigrasi Denpasar Deportasi Bule Rusia yang Menyalahgunakan Visa di Bali

Imigrasi Denpasar Deportasi Bule Rusia yang Menyalahgunakan Visa di Bali

Denpasar | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:41 WIB

Jadi Pengangguran di Bali, Bule Prancis Curi Uang Hingga Coca Cola

Jadi Pengangguran di Bali, Bule Prancis Curi Uang Hingga Coca Cola

Bali | Selasa, 28 Februari 2023 | 12:50 WIB

Setahun Perang Rusia-Ukraina: Tidak Ada Pemenang dalam Perang Ini, Semuanya Kalah

Setahun Perang Rusia-Ukraina: Tidak Ada Pemenang dalam Perang Ini, Semuanya Kalah

Video | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:05 WIB

Terkini

DPLK BRI Dipercaya Kelola Dana Pensiun 3.000 Pegawai Unpad

DPLK BRI Dipercaya Kelola Dana Pensiun 3.000 Pegawai Unpad

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:08 WIB

UPH Festival 2026 Bekali Hampir 7.000 Mahasiswa Baru Temukan  Jati Diri dan Panggilan sebagai Menemu

UPH Festival 2026 Bekali Hampir 7.000 Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri dan Panggilan sebagai Menemu

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Panas Mendidih! Penampakan Kentang Baru Dipanen Meleleh seperti Habis Direbus

Panas Mendidih! Penampakan Kentang Baru Dipanen Meleleh seperti Habis Direbus

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Dugaan Deepfake Soal Warung Disuruh Tutup karena Kopdes, Mendes PDT Yandri Lapor Bareskrim

Dugaan Deepfake Soal Warung Disuruh Tutup karena Kopdes, Mendes PDT Yandri Lapor Bareskrim

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Harga Laptop Windows Terancam Makin Naik Lagi, Bukan RAM Penyebabnya!

Harga Laptop Windows Terancam Makin Naik Lagi, Bukan RAM Penyebabnya!

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Bukan Gadget Murahan! 5 HP Mid-Range Ini Bikin Kamu Serasa Pakai Flagship

Bukan Gadget Murahan! 5 HP Mid-Range Ini Bikin Kamu Serasa Pakai Flagship

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Negosiasi Iran dan AS Buntu, Blokade Selat Hormuz Picu Kenaikan Harga Minyak

Negosiasi Iran dan AS Buntu, Blokade Selat Hormuz Picu Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Dari Merubah hingga Seronok dalam Buku Remah-Remah Bahasa: Perbincangan dari Luar Pagar

Dari Merubah hingga Seronok dalam Buku Remah-Remah Bahasa: Perbincangan dari Luar Pagar

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Menaker Larang Syarat Good Looking dalam Rekrutmen, Perusahaan Bandel Minta Dilaporkan

Menaker Larang Syarat Good Looking dalam Rekrutmen, Perusahaan Bandel Minta Dilaporkan

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya

Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×