Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 13:42 WIB
Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo
Martabe Gold Mine yang dikelola PT. Agincourt Resources [Ist]
  • Pemerintah masih mengkaji aspek hukum dan teknis tambang emas Martabe sebelum Presiden memutuskan pengelolaannya.
  • Kementerian Investasi telah melaporkan hasil kajian tambang Martabe kepada Presiden Prabowo Subianto untuk pengambilan kebijakan.
  • Presiden Prabowo sebelumnya telah mencabut izin 28 perusahaan, termasuk Agincourt Resources, karena pelanggaran kawasan hutan.

Suara.com - Pemerintah masih menimbang-nimbang soal pengambilan tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources. Keputusan jadi atau tidaknya itu berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menjelaskan pihaknya telah melakukan kajian terhadap aspek hukum, teknis produksi, aspek bisnis yang sedang berjalan.

Ia mengakui, pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan Managemen PT Agincourt Resources, sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif.

"Selain itu, perkembangan hasil kajian dan koordinasi lintas instansi tersebut telah dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggung jawaban dan penyampaian informasi dalam kerangka pengambilan kebijakan Pemerintah secara menyeluruh," ujar Rosan dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Kemudian, CEO Danantara ini juga telah telah menerima dan menelaah Surat Klarifikasi PT Agincourt Resources yang memuat penjelasan mengenai Aspek Hidrologi dan Lingkungan Operasional serta Kepatuhan terhadap Peruntukan Kawasan.

Dalam hal ini, Rosan juga telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta K/L terkait dalam rangka pembahasan lebih lanjut, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan kordidor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.

Ia menegaskan, dalam setiap kebijakan maupun keputusan akan ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi nasional.

"Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meyakini bahwa, kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri," imbuhnya.

Sebelumnya diwartakan sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari puluhan perusahaan itu ada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, tambang dan perkebunan.

Termasuk di antaranya adalah perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, dan perusahaan listrik PT North Sumatra Hydro Energy. Sebelumnya tiga perusahaan ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp4,8 triliun.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia mengatakan keputusan itu diambil Prabowo usai rapat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini

Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 17:49 WIB

Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon

Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:27 WIB

Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat

Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:54 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:33 WIB