Suara Denpasar – Akhir-akhir ini, nama Putri Anne dan Arya Saloka terus menjadi sorotan di jagat maya.
Pasalnya, kedua pasangan yang telah menikah sejak 2017 itu, kini dirumorkan sedang di ujung perpisahan.
Isu perceraian di antara keduanya makin santer, terlebih saat ini Arya Saloka juga dirumorkan sedang menjalin hubungan dengan Amanda Manopo selaku lawan mainnya di sinetron Ikatan Cinta.
Terbaru, kini muncul kembali kabar bahwa Putri Anne melalui kuasa hukumnya, telah mengajukan banding kedua untuk sidang perceraiannya dengan Arya Saloka.
Kabar tersebut diungkapkan melalui sebuah tayangan yang dibagikan oleh kanal YouTube Amanda Chanel, pada Kamis (9/3/2023).
“PAGI INI KUASA HUKUM PUTRI ANNE AJUKAN BANDING KE 2 SIDANG PERCERAIAN ARYA SALOKA DAN PUTRI ANNE,” demikian narasi yang tersaji pada judul video.
Tayangan tersebut juga memuat thumbnail yang memperlihatkan potret seorang pria yang diduga sebagai kuasa hukum Putri Anne tengah diwawancarai awak media.
Tak lupa, thumbnail itu juga dilengkapi dengan keterangan tulisan, “Kuasa hukum putri anne ajukan banding untuk sidang perceraian ke-2,”.
Hingga kini, unggahan berdurasi 8 menit 14 detik itu, telah disaksikan lebih dari 1,1 ribu kali.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Hobi Membersihkan dan Merapikan Rumah, Kamu Termasuk?
Namun, benarkah jika kuasa hukum Putri Anne telah mengajukan banding kedua untuk sidang perceraiannya dengan Arya Saloka?
CEK FAKTA:
Setelah menonton videonya secara utuh, ternyata isi di dalam tayangan tersebut tidak memiliki pembahasan yang sama dengan narasi pada judul.
Sepanjang video berlangsung, narator hanya menjelaskan mengenai adegan ciuman dan berbagai perjalanan cinta Andin dan Aldebaran dalam sinetron Ikatan Cinta.
Selebihnya, narator juga hanya menarasikan terkait sikap profesionalisme Amanda Manopo ketika bekerja bersama Arya Saloka.
Terkait dengan pembahasan mengenai kuasa hukum Putri Anne yang disebutkan telah mengajukan banding kedua untuk sidang perceraian dengan Arya Saloka, nyatanya hal tersebut sama sekali tidak dibahas dalam video.