Rektor Unud Tersangka, Kerugian Negara Melonjak Jadi Rp 105 Miliar dalam Dugaan Korupsi SPI Unud

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 09:55 WIB
Rektor Unud Tersangka, Kerugian Negara Melonjak Jadi Rp 105 Miliar dalam Dugaan Korupsi SPI Unud
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Bali didampingi beberapa penyidik (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Tak hanya mengumumkan tersangka baru. 

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali juga mengungkap lonjakan kerugian negara dalam kasus ini. Dari sebelumnya Rp 3,8 miliar menjadi Rp 105 miliar lebih.

"Disimpulkan tersangka berperan dalam dugaan korupsi SPI," paparnya kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Putu Agus Eka Sabana, Senin 13 Maret 2023.

Tak hanya itu, jaksa juga mengatakan bahwa perbuatan tersangka menyebabkan kerugian perekonomian menjadi Rp 334 juta lebih.

Sebelumnya, jaksa juga menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga pejabat rektorat yang menjadi tersangka itu adalah IKB, IMY, dan NPS, ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana SPI Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.

Sedangkan pejabat berinisial NPS juga dinyatakan terlihat, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi SPI mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.

Ditambahkan oleh Agus Eko Purnomo, Aspidsus Kejati Bali, penetapan pejabat berinisial Prof. Dr. INGA tak lepas dari perannya sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasisw Baru Jalur Mandiri dari tahun 2018 sampai 2020. 

Dia juga mengatakan bahwa, lonjakan dari Kerugian negara itu karena adanya temuan auditor internal kejaksaan yang mendapati adanya penerimaan yang besarnya tidak sesuai aturan dari total Rp 334 miliar dana SPI Unud.

"Seolah-olah resmi, dan kita temukan juga peraturan yang tidak buat," tandasnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Asintel Kejati Bali terkait pengamanan tersangka dan juga pencekalan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKINGNEWS: Rektor Unud Prof. Antara Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

BREAKINGNEWS: Rektor Unud Prof. Antara Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

| Senin, 13 Maret 2023 | 09:27 WIB

Kejati Bali Cekal Tiga Pejabat Unud ke Luar Negeri; Ketiganya Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Kejati Bali Cekal Tiga Pejabat Unud ke Luar Negeri; Ketiganya Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

| Selasa, 07 Maret 2023 | 19:26 WIB

Waduh, Prof. Antara Ternyata Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Unud Jalur Mandiri 2018-2020

Waduh, Prof. Antara Ternyata Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Unud Jalur Mandiri 2018-2020

| Senin, 06 Maret 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:18 WIB

Ahmad Sahroni: Pengendara Harley Davidson Jangan Norak!

Ahmad Sahroni: Pengendara Harley Davidson Jangan Norak!

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

3 Rekomendasi HP POCO Rp1 Jutaan 2026: Performa Ngebut, Harga Bersahabat

3 Rekomendasi HP POCO Rp1 Jutaan 2026: Performa Ngebut, Harga Bersahabat

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:15 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman

Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman

Jogja | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:12 WIB

Tembus Rp4,7 Triliun! Intip Ke Mana Saja Larinya Belanja Pemerintah Pusat di Sulsel

Tembus Rp4,7 Triliun! Intip Ke Mana Saja Larinya Belanja Pemerintah Pusat di Sulsel

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:11 WIB

Wujudkan Hunian dan Kendaraan di BRI Expo 2026 Medan Goes to Royal Sumatra

Wujudkan Hunian dan Kendaraan di BRI Expo 2026 Medan Goes to Royal Sumatra

Bri | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:10 WIB