Bertaji atau Malah Letoy? Narendra Jatna, Kajati Bali yang Baru Akan Diuji dari Kasus SPI Unud

Suara Denpasar

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:45 WIB
Bertaji atau Malah Letoy? Narendra Jatna, Kajati Bali yang Baru Akan Diuji dari Kasus SPI Unud
Made “Ariel” Suardana dan Kejati Bali (baru) Narendra Jatna yang akan menggantikan Ade T Sutiawarman (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kasus Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) belakangan menjadi pusat perhatian publik Pulau Dewata.

Sebab, kasus yang terjadi di institusi pendidikan tinggi itu menyeret Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara beserta tiga pejabat rektorat termasuk dosen sebagai tersangka terus diperdalam penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Tak berhenti sampai di situ, perhatian publik juga teralih dengan mutasi yang terkesan tiba-tiba terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Kajati Bali  Ade T Sutiawarman dimutasi ke Jawa Barat.

Untuk posisi Kajati Bali akan ditempati oleh DR.R. Narendra Jatna yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Serah terima jabatan sendiri dikabarkan akan berlangsung di Jakarta pada 20 Maret 2023.

"Entah ini mutasi normal atau tidak maka ini harus diwaspadai sebagai hal yang bisa saja mengubah keputusan penetapan Tersangka menjadi SP3. Karena Kejaksaan tak jarang menutup kasus meski sudah penyidikan dengan menganulir lagi keputusan awalnya," ungkap Made "Ariel" Suardana pengamat hukum dan juga aktivis 97 disinggung soal mutasi Kajati Bali yang terkesan mendadak, Kamis 16 Maret 2023.

Dia hanya berharap bahwa pergantian ini adalah estafet kemimpinan biasa untuk penyegaran maupun promosi di lingkup Kejaksaan.

"Saya sich berharap ini bukan merupakan lobi-lobi politik yang pernah saya ucapkan dulu sebagai hal yang perlu diwaspadai.

Selain jalan praperadilan untuk menghentikan sebuah kasus yang ada tersangkanya.

baca juga

Sekarang kita mau tuntut Kajati yang baru ini lebih bertaji atau malah letoy. Tinggal cek kinerjanya saja," 
Tambah pengacara yang juga penyanyi itu menjelaskan, Narendra Jatna sebenarnya memiliki pekerjaan rumah (PR) dan tinggal melanjutkan program yang sudah diterapkan oleh pejabat sebelumnya.

"Dia sudah diberikan PR atau pekerjaan lanjutan untuk kasus Unud. Saya berharap dia lurus-lurus saja tanpa mau diintervensi bahkan sebaliknya jangan mengintervensi penyidiknya agar menutup kasus itu," saran dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori

Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori

Denpasar | Kamis, 16 Maret 2023 | 09:49 WIB

TERBONGKAR! Manajemen D'Luxor Condotel Bali Sedang Hadapi Perkara Hukum

TERBONGKAR! Manajemen D'Luxor Condotel Bali Sedang Hadapi Perkara Hukum

Denpasar | Rabu, 15 Maret 2023 | 23:32 WIB

Terkini

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×