Bertahan Jabat Rektor Unud, Prof. Antara: Saya Ingin Memulihkan Nama Baik Saya

Suara Denpasar

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:39 WIB
Bertahan Jabat Rektor Unud, Prof. Antara: Saya Ingin Memulihkan Nama Baik Saya
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU saat keluar dari ruang penyidik Kejati Bali beberapa minggu lalu (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Rekaman percakapan antara BEM Unud dan Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara terkait dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud yang beredar dalam siaran langsung di media sosial dengan judul "Menggugat Rektor" juga berisi tanggapan dari Rektor Unud Prof. Antara.

Terkait dua aturan. Yakni PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Di mana pejabat yang sudah berstatus tersangka harusnya sudah diberhentikan atau dibebastugaskan.

Dalam rekaman itu, Prof. Antara kepada BEM menegaskan sudah bersurat kepada atasannya langsung. Tentu dalam hal ini Menristebudkdikti Nadiem Makarim.

Jadi, soal pembebastugasan dirinya adalah kewenangan dari atasan. "Saya sudah baca itu sebagai ASN dan akan tuntuk. Tetapi kak di bilang tadi itu tersangka dan ditahan.

Kenyataannya saya baru menjadi tersangka tanggal 13 (Maret). Saya sudah lapor kepada pimpinan dan berhak melakukan itu (pembebastugasan) adalah pimpinan," begitu kata Prof. Antara dikutip denpasar.suara.com, Kamis 23 Maret 2023.

Jadi semuanya adalah kewenangan dari pimpinan. Selain itu sebagian warganegara yang taat hukum.

Tentu dirinya juga menempuh mekanisme dan hak-haknya yang harus dibela seiring status tersangka.

Jadi, pihaknya menempuh langkah-langkah hukum untuk membuktikan dirinya tidak bersalah terkait dugaan korupsi dana SPI Unud

baca juga

Disinggung jika dirinya benar dibebastugaskan agar lebih fokus menghadapi proses hukum? Prof. Antara dirinya mengaku siap asal dari atasan. Dia juga mempertanyakan ngototnya BEM meminta dirinya untuk mundur.

"Apakah ini ada titipan atau pesan dari siapa gitu (minta dirinya dibebastugaskan)?" tanyanya.

"Tidak ada," jawab anggota BEM kompak. "Nggak ada ya? Bagi saya tidak masalah. Yang penting bagi saya memulihkan nama baik saya, karena saya merasa tidak melakukan hal-hal kotor seperti itu (korupsi SPI)," tukas Prof. Antara. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sekakmat! Status Tersangka SPI Unud, Rektor Prof. Antara Harus Dibebastugaskan, Begini Dalilnya...

Sekakmat! Status Tersangka SPI Unud, Rektor Prof. Antara Harus Dibebastugaskan, Begini Dalilnya...

Denpasar | Kamis, 23 Maret 2023 | 12:33 WIB

Senada dengan Ariel, Aktivis Anti Korupsi Dukung Penahanan Tersangka SPI Unud

Senada dengan Ariel, Aktivis Anti Korupsi Dukung Penahanan Tersangka SPI Unud

Denpasar | Rabu, 22 Maret 2023 | 10:49 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×