Lho, Resepsionis PA Bandung Malah Bilang Nissa Asyifa yang Gugat Cerai, Bukan Alshad Ahmad, Apa Benar?

Suara Denpasar

Jum'at, 24 Maret 2023 | 23:30 WIB
Lho, Resepsionis PA Bandung Malah Bilang Nissa Asyifa yang Gugat Cerai, Bukan Alshad Ahmad, Apa Benar?
Lho, Resepsionis PA Bandung Malah Bilang Nissa Asyifa yang Gugat Cerai, Bukan Alshad Ahmad, Apa Benar? (Instagram @alshadahmad)

Suara Denpasar - Nama Youtuber Alshad Ahmad kini semakin menjadi buah bibir warganet. Pasalnya ia pernah menghamili mantan kekasihnya, Nissa Asyifa, kemudian bercerai selang 2 bulan kemudian.

Baru-baru ini pihak Pengadilan Agama Bandung membeberkan perihal status pernikahan keduanya.

Berdasarkan yang sudah tim Suara Denpasar telusuri melalui Channel Youtube @Indosiar pada Jumat (24/3/2023).

Rupanya memang benar bahwa keduanya sempat menikah lalu tak lama bercerai.

Menurut keterangan pihak Pengadilan Agama Bandung, Nissa Asyifa yang melayangkan gugatan perceraian kepada Alshad.

"Iyaa istrinya yang menggugat," ucap salah satu resepsionis Pengadilan Agama Bandung, dilansir Suara Denpasar dari channel Youtube @Indosiar (24/03/2023).

Bahkan netizen pun dibikin geram lantaran melihat Alshad seolah meninggalkan Nissa dalam kondisi melahirkan seorang bayi.

Tak cukup sampai disitu saja, Alshad pun menjadi buah bibir setelah mahar pernikahannya terbongkar di media.

Mahar pernikahan tersebut terbilang kecil sebab Alshad selalu pamer kekayaan yang dipunya.

baca juga

Lain lagi disampaikan Kepala PA Bandung, Asep M. Ali Nurdin. Dia mengakui kebenaran berita yang selama ini disampaikan media.

Yakni adanya cerai antara Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa. Namun, dia menegaskan pihak yang mengajukan cerai adalah pihak laki-laki atau suami.

Sebab, kata dia, perkara Alshad vs Nissa ini adalah cerai talak. Cerai talak artinya pihak suami yang mengajukan perceraian.

"Yang mendaftarkan, ya, sesuai yang di sini cerai talak laki-laki yang maju (memohon). Kalau yang maju perempuan namanya cerai gugat," tandas Asep M. Ali Nurdin dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).

Dia pun membenarkan permohonan cerai talak ini pada 11 November 2022. Putusannya dibacakan pada Desember 2022. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiara Andini Tampil Beda dari Biasanya, Tutupi Kesedihan Imbas Skandal Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa?

Tiara Andini Tampil Beda dari Biasanya, Tutupi Kesedihan Imbas Skandal Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa?

Denpasar | Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:15 WIB

Waduh! Auto Kena Mental, Alshad Ahmad Terima Hujatan Pedas 'Harimau Bisa Beli...'

Waduh! Auto Kena Mental, Alshad Ahmad Terima Hujatan Pedas 'Harimau Bisa Beli...'

Denpasar | Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:00 WIB

Terkini

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

×