Lho, Resepsionis PA Bandung Malah Bilang Nissa Asyifa yang Gugat Cerai, Bukan Alshad Ahmad, Apa Benar?

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2023 | 23:30 WIB
Lho, Resepsionis PA Bandung Malah Bilang Nissa Asyifa yang Gugat Cerai, Bukan Alshad Ahmad, Apa Benar?
Lho, Resepsionis PA Bandung Malah Bilang Nissa Asyifa yang Gugat Cerai, Bukan Alshad Ahmad, Apa Benar? (Instagram @alshadahmad)

Suara Denpasar - Nama Youtuber Alshad Ahmad kini semakin menjadi buah bibir warganet. Pasalnya ia pernah menghamili mantan kekasihnya, Nissa Asyifa, kemudian bercerai selang 2 bulan kemudian.

Baru-baru ini pihak Pengadilan Agama Bandung membeberkan perihal status pernikahan keduanya.

Berdasarkan yang sudah tim Suara Denpasar telusuri melalui Channel Youtube @Indosiar pada Jumat (24/3/2023).

Rupanya memang benar bahwa keduanya sempat menikah lalu tak lama bercerai.

Menurut keterangan pihak Pengadilan Agama Bandung, Nissa Asyifa yang melayangkan gugatan perceraian kepada Alshad.

"Iyaa istrinya yang menggugat," ucap salah satu resepsionis Pengadilan Agama Bandung, dilansir Suara Denpasar dari channel Youtube @Indosiar (24/03/2023).

Bahkan netizen pun dibikin geram lantaran melihat Alshad seolah meninggalkan Nissa dalam kondisi melahirkan seorang bayi.

Tak cukup sampai disitu saja, Alshad pun menjadi buah bibir setelah mahar pernikahannya terbongkar di media.

Mahar pernikahan tersebut terbilang kecil sebab Alshad selalu pamer kekayaan yang dipunya.

Baca Juga: Ketua RT Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kabar Nissa Asyifa Menikah dan Diceraikan Alshad Ahmad

Lain lagi disampaikan Kepala PA Bandung, Asep M. Ali Nurdin. Dia mengakui kebenaran berita yang selama ini disampaikan media.

Yakni adanya cerai antara Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa. Namun, dia menegaskan pihak yang mengajukan cerai adalah pihak laki-laki atau suami.

Sebab, kata dia, perkara Alshad vs Nissa ini adalah cerai talak. Cerai talak artinya pihak suami yang mengajukan perceraian.

"Yang mendaftarkan, ya, sesuai yang di sini cerai talak laki-laki yang maju (memohon). Kalau yang maju perempuan namanya cerai gugat," tandas Asep M. Ali Nurdin dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).

Dia pun membenarkan permohonan cerai talak ini pada 11 November 2022. Putusannya dibacakan pada Desember 2022. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI