- Dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan dugaan teror karangan bunga berisi fitnah ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025.
- Teror karangan bunga bermuatan intimidasi ini diterima korban secara berulang di kediamannya antara Juli hingga Agustus 2025.
- Penyidik Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas dua terduga pengirim, namun proses hukum tetap berlanjut karena mediasi gagal.
Suara.com - Dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan dugaan teror berupa kiriman karangan bunga bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut laporan tersebut dilayangkan Oky Pratama pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
Dalam laporannya, Oky mengaku menerima sejumlah karangan bunga yang dinilai mengandung unsur teror dan intimidasi. Kiriman itu disebut terjadi berulang kali dalam rentang Juli hingga Agustus 2025 dan dikirim ke kediamannya.
"Jadi memang Dokter Oky Pratama melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi. Itu dilaporkan Kamis 28 Agustus 2025," kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Kasus tersebut kini ditangani Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap telah mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai pengirim karangan bunga
Penyidik bahkan sempat memfasilitasi mediasi terhadap dua terlapor berinisial HPS dan IW pada 8 Januari 2026. Namun, upaya itu gagal lantaran keduanya tidak menghadiri pertemuan.
"Sehingga proses masih terus berjalan, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Jadi proses perkara ini tetap berjalan," pungkasnya.