Suara Denpasar – Sebagai Perempuan muslim pasti pernah mengalami kesalnya saat darah haid keluar jelang buka puasa. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum puasa tersebut? Apa istihadah atau harus mengqadha puasa? Simak penjelasan berikut.
Melansir dari suara.com, perempuan perlu mengetahui tentang perbedaan darah haid dan darah istihadah. Istihadah adalah darah yang keluar di selain hari-hari haid dan nifas.
Sementara itu, darah yang keluar dari vagina disebut darah haid, jika keluar selama periode 15 hari sejak darah haid itu keluar. Tapi jika darah masih keluar lebih dari itu, maka disebut sebagai darah istihadah.
Dikutip dari laman NU Online, perempuan yang dalam kondisi Istidah tetap wajib salat, boleh membaca alquran, itikaf di masjid bahkan wajib melakukan ibadah puasa Ramadhan.
Sehingga, jika darah yang dikeluarkan masih dalam waktu 15 hari, sedikitpun apapun itu, maka puasanya batal dan wajib mengganti atau qadha puasa di luar bulan Ramadhan. Sementara, untuk darah istidah, perempuan tersebut juga perlu melakukan pembersihan khusus, terlebih saat akan melakukan salat fardu atau salat wajib.
Saat akan shalat, perempuan tersebut wajib membasuh bagian kewanitaannya dan menyumbatnya dengan kapas atau jenis pembalut wanita lain yang dapat menghentikan darah atau setidaknya bisa meminimalisasi.
Kemudian ia berwudhu dengan niat memperbolehkan shalat, tidak dengan niat menghilangkan hadats. Wudhu harus dilakukan setelah masuk waktu shalat, tidak sah sebelum masuk waktu.
Perempuan dengan darah istihadah diwajibkan untuk langsung melaksanakan shalat setelah berwudhu, tidak boleh diselingi dengan aktivitas lainnya. Terkecuali, untuk hal-hal yang berhubungan dengan kemaslahatan shalat seperti menanti jamaah, menutup aurat dan lain sebagainya.
Perlu diingat, setiap kali shalat fardhu, perempuan dengan darah istihadah berkewajiban mengulangi wudhu dan mengganti pembalutnya.
Itulah, penjelasan mengenai perlu atau tidak mengqadha puasa saat darah haid keluar menjelang puasa. Semoga membantu. (*)