Suara Denpasar – Pasca penyegelan tempat ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) yang dilakukan Pemkab Purwakarta di Desa Cigalem, Kecamatan Babakancikao pada bulan puasa belum lama ini.
Karena dinilai bangunan yang digunakan tak mengantongi berizin dan disalahgunakan sebagai tempat ibadah.
Akhirnya membuat Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain angkat bicara. AKBP Edwar Zulkarnain memastikan langkah yang diambil Pemkab Purwakarta sudah tepat.
"Kami meyakini langkah yang dilakukan Pemkab bersama jajaran Forkopimda Purwakarta lainnya, sudah sesuai aturan. Selain itu, hal ini juga kami anggap patut dilakukan agar kondusifitas di wilayah hukum Purwakarta tetap terjaga," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, seperti dilansir situs Purwakarta.go.id, disarikan Suara Denpasar, Selasa (4/4/2023)
Kapolres Purwakarta juga menghimbau dan mengingat masyarakat agar melihat permasalahan ini secara utuh.
"Jangan hanya bicara penyegelannya, namun harus dilihat secara utuh kebelakang, bagaimana ini bisa terjadi. Masyarakat harus hati-hati dengan berita, video maupun narasi yang provokatif," kata AKBP Edwar.
Sementara itu Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Andi Achmad Afandi menilai upaya-upaya atau langkah-langkah yang diambil pemerintahan agar kondusifitas wilayah Purwakarta tetap terjaga.
"Langkah yang diambil, semuanya sudah melalui musyawarah dan dialog agar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Kami tegaskan bahwa kondusifitas wilayah akan dapat tetap dijaga dengan adanya kebersamaan semua elemen di Purwakarta," tandasnya. ***