Suara Denpasar - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) membawa kajian yang diharapkan bisa menjadi bukti baru bagi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandiri penerimaan mahasiswa Unud.
Kajian setebal 40 halaman itu juga menjawab pernyataan Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara pada 17 Maret 2023 ketika bertemu dengan pihak BEM.
Di mana, orang nomer satu di kampus negeri terbesar di Nusa Tenggara itu menyatakan Unud bakal kolaps tanpa dana SPI.
"Kita memberikan dukungan sekaligus barang bukti baru kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bali," kata Rizky Dimas Tyo selaku Menteri Koordinator BEM Unud di dampingi Ketua BEM I Putu Bagus Padma Negara, Rabu 5 April 2023.
Khusus soal kajian bahwa Unud akan kolaps jika tidak menerima dana SPI, pihaknya menyatakan itu tidak masuk akal. Baik dari segi pembangunan, ekonomi, dan lain sebagainya.
Jelas dia, kolaps dari definisi katanya berarti bangkrut tidak bisa membayar hutang asetnya disita.
Tapi, dalam kasus SPI ini semua itu terbantahkan. Perlu juga diingat, dalam sejarah Indonesia tidak ada PTN yang kolaps atau bangkrut.
Begitu juga jika bicara prestasi yang meningkat dengan adanya SPI? Berdasar kajian pihak BEM kondisinya malah cenderung menurun.
Di mana sebelum ada pungutan SPI yakni tahun 2017 ke bawah. Rasio prestasi Unud meningkat dan cenderung turun periode 2018, di mana SPI mulai diberlakukan.
"SPI tidak bisa menjadi indikator prestasi apakah mahasiswa berprestasi atau tidak," tegasnya. ***