Suara Denpasar - Kabar mengejutkan datang dari Menko Polhukam Mahfud MD. Dirinya menyebut ada campur tangan Jokowi dalam transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Kabar tersebut beredar di sosial media, masalah transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun itu memang tengah menjadi sorotan publik.
Kabar tersebut diunggah oleh Kanal YouTube RUANG INDONESIA. Kabar tersebut diunggah dalam bentuk video dengan durasi 8 menit pada Rabu, (5/4/2023).
Judul dari konten berita tersebut ialah 'Gempar, Sebut Ada Campur Tangan Jokowi di Transaksi 300 T'.
Selain itu, pada thumbnail video juga dituliskan 'Breaking News! Mahfud MD Bikin Geger Sejagad Raya, Sampaikan Ada Campur Tangan Jokowi di Transaksi 300 T'.
Berikut ini link video lengkapnya: https://youtu.be/vnlLsLhmf_g
Lantas benarkah informasi tersebut?
CEK FAKTA:
Setelah ditelusuri, video yang menayangkan cuplikan pernyataan Mahfud MD soal transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun lebih di Kementerian Keuangan tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Tangis Haru Ibu Ida Dayak Bertemu Langsung dengan Presiden Jokowi di Istana
"Yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang, yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebit 300 T," ujar Mahfud dalam video itu.
Akan tetapi video itu tidak menunjukkan bukti bahwa Menko Polhukam menyebut nama Jokowi terlibat dalam transaksi tersebut.
Setelah ditelusuri, pernyataan Mahfud MD itu tidak ada kaitannya dengan Jokowi, bahkan ia tidak sedikit pun menyebut nama presiden. Hal tersebut dilihat dari video pernyataan aslinya yang pernah diunggah kanal YouTube KOMPASTV pada 20 Maret 2023.
Pernyataan Mahfud MD itu sudah disampaikan 2 minggu lalu, dan konteks dari pernyataannya kala itu ialah tentang laporan dugaan pencucian uang dari transaksi mencurigakan 300 triliun di Kemenkeu.
Berikut ini link video lengkapnya: https://youtu.be/gBP17y9j88E
KESIMPULAN:
Dapat disimpulkan apa yang disampaikan oleh kanal YouTube RUANG INDONESIA pada judul tidaklah benar. Video pernyataan Menko Polhukam itu hanya dihubung-hubungkan dan tidak ada kaitannya dengan presiden.
Hasil penelusuran menunjukan bahwa berita miring tentang Mahfud MD dan Jokowi itu tidak benar, dapat diklasifikasikan sebagai berita hoax. (*/Ana AP)