Suara Denpasar - Nasib mujur tak berpihak kepada Razman Arif Nasution setelah dirinya diputuskan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Hubungan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution memang tidak sedang baik-baik saja. Keduanya sempat berselisih paham yang berujung di meja hijau.
Penetapan Razman Arif Nasution dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Hal tersebut menyusul laporan dari Hotman Paris pada 10 Mei 2022 lalu.
Razman ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023 oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Dalam keterangannya, Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan Razman sebagai tersangka sesuai dengan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris pun memberikan komentar yang seolah menggambarkan jika dirinya berhasil memberikan pelajaran kepada Razman.
Bahkan Hotman Paris sempat menyentil keputusan Razman yang bergabung partai politik setelah tahu nasibnya di Mabes Polri.
"Sekarang tiba tiba ikut partai politik setelah tau nasibnya di Mabes Polri??? Tidak ada maaf bagimu!!," tulis Hotman Paris dalam unggahan akun Instagram milik pribadinya. (*/Ana AP)
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk, Hotman Paris Auto Lemes dan Spot Jantung