Suara Denpasar - Berita mengejutkan datang dari PDIP yang dikabarkan telah resmi memberikan sanksi berat kepada salah satu kadernya.
Salah satu kader yang dimaksud adalah Arteria Dahlan, anggkota Komisi III DPR RI yang beberapa waktu lalu sempat berseteru dengan Mahfud MD soal transaksi mencurugakan 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Berita itu diunggah dan disebarkan oleh Kanal YouTube RUANG INDONESIA, sebagaimana dilansir Suara Denpasar pada Rabu, (5/4/2023)
Berita itu diunggah dengan durasi video 8 menit 4 detik, diunggah pada Selasa, (4/4/2023) meski baru sehari diunggah namun sampai saat ini sudah ditonton hingga 12 ribu kali tayang.
Video itu berjudul 'PDIP Resmi Beri Sanksi Berat Ini Pada Arteria Dahlan'. Kemudian pada thumbnail video juga dituliskan 'PDIP Beri Sanksi Tegas Arteria Dahlan, Demi Nama Baik Partai Keputusan Ini Diambil'.
Bukan hanya itu, pada thumbnail video juga terlihat foto editan yang menunjukan seorang pria dengan wajah yang diedit menjadi Arteria Dahlan sedang ditangkap polisi.
Lantas benarkah kabar tersebut?
CEK FAKTA
Setelah diputar, video itu menayangkan pernyataan Ono Surono, yang menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat sejak dulu hingga sekarang.
Akan tetapi video itu merupakan video lawas, dimana DPD PDIP Jawa Barat mengajukan sanksi kepada PDIP pusat agar Arteria Dahlan mau mengklarifikasi pernyataannya yang kala itu menyinggung sebagian masyarakat sunda.
"Permohonan sanksi kepada saudara Arteria Dahlan, kita minta DPP mendorong kepada Arteria untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat sunda," ujarnya dalam video itu.
Akan tetapi video itu merupakan pernyataan lawas, dan sudah tidak relevan, masalah itu sudah selesai 1 tahun lalu, dan bukan sanksi berat.
Dapat dikatakan faktanya tidak sesuai dengan judul berita yang menyebut PDIP berikan sanksi berat demi nama baik partai.
Faktanya, PDIP tidak memberikan sanksi berat, pihaknya hanya mendorong sanksi teguran supaya Arteria Dahlan kala itu mau mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf kepada masyarakat sunda.
Pernyataan yang dimaksud ialah tentang protes Arteria dalam sebuah rapat dimana salah satu pembicara di gedung DPR RI menggunakan bahasa sunda.
Akan tetapi faktanya Arteria Dahlan tidak diberikan sanksi berat, ia hanya diberikan sanksi teguran dan didorong menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf.
Diketahui anggota Komisi III DPR RI itu telah menyampaikan permohonan maafnya sejak lama, maka dari itu berita ini tidak relevan.
Pernyataan maaf itu disampaikannya pada 20 Januari 2022, dilansir dari Kanal YouTube KOMPASTV, berikut ini link videonya: https://youtu.be/95PhJ8YJmU8
KESIMPULAN
Penelusuran menunjukan bahwa berita yang disampaikan merupakan berita lawas 1 tahun lalu yang baru diunggah Selasa, (4/4/2023) oleh kanal YouTube tersebut, dan tidak benar adanya sanksi berat kepada Arteria Dahlan, faktanya hanya teguran untuk klarifikasi dan memohon maaf, jadi berita tersebut tidak benar alias hoax. (*/Ana AP)