SUARA DENPASAR - Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil yang ditangkap KPK dan telah menjadi tersangka korupsi meminta maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti.
Tak hanya itu, Bupati Meranti mengaku dirinya khilaf lantaran melakukan korupsi.
"Saya mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya", ucap Adil saat di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (8/4/2023).
Bupati Meranti, Adil, terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) bersama 27 orang lainnya.
Ada tiga tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Adil, yakni menerima suap, memotong anggaran, sampai melakukan menyuap.
Selain Bupati Meranti, Muhammad Adil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Adapun dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka selain Bupati Meranti Muhammad Adil, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.***