Suara Denpasar - Made "Ariel" Suardana, pengamat hukum yang juga aktivis 97 itu menilai ada yang janggal dengan ketidakhadiran tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam sidang praperadilan terkait status tersangka Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara.
Ketidakhadiran yang terkesan mendadak itu malah memunculkan kecurigaan publik.
"Ketidakhadiran Kejati Bali dalam sidang praperadilan mulai menunjukkan gelagat mencurigakan atau tanda-tanda keanehan. Kok bisa ya sidang yang sudah dijadwalkan jauh -jauh hari malah pihak Kejaksaan tidak datang?" jawab dia ketika ditanya wartawan, Senin 10 April 2023.
"Saya kira ini bukan faktor lupa atau salah koordinasi internal mereka. Tapi ini masalah buying time yaitu mengulur-ulur waktu untuk meredam situasi publik yang lagi konsen urusan ini," imbuhnya.
Dia menduga ada by design atau drama dalam perjalanan kasus ini. "Ada kemungkinan upaya penyelamatan rektor dalam kasus ini sehingga kejaksaan rasanya udah tidak bersemangat lagi seperti penyidikan awal. Sejak Kajati Ade.T.Sutiawarman diganti oleh Narendra Jatma saya sudah mulai pesimis," ungkapnya.
Kejati Bali sepertinya udah kalah gertak dan kalah mental oleh para tersangka. "Kamis yang lalu Tersangka tidak ditahan menunjukkan Kejaksaan tidak lagi punya spirit untuk membuat gebrakan heroik untuk Pemberantasan korupsi.
Apalagi jelang Hari Raya nanti bakal terjadi libur panjang maka peluang merubah situasi sangat besar terjadi," ingat dia.
"Saya hanya khawatir kasus ini bakal terjadi kasak - kusuk yang pada akhirnya antara kejaksaan dan tersangka saling lirik terus mereka berdamai yang jadi korban ada publik karena di PHP," tukasnya. ***