Oknum Pegawai Negeri Sipil Pungli di Pelabuhan Gilimanuk, Diamankan Uang Jutaan Rupiah

Suara Denpasar

Kamis, 13 April 2023 | 08:58 WIB
Oknum Pegawai Negeri Sipil Pungli di Pelabuhan Gilimanuk, Diamankan Uang Jutaan Rupiah
Polisi merilis kasus Pungli di pelabuhan Gilimanuk.

Suara Denpasar-Tim Saber Pungli Provinsi Bali mengamankan dua orang pelaku pungli di pelabuhan Gilimanuk. Kedua pelaku ditangkap pada Selasa 11 April 2023 pukul 03.45 wita. Keduanya bernama G.P. Nurbawa (oknum PNS UPPKB) dan I.B. Ratu Suputra (oknum pegawai kontrak UPPKB) Cekik Gilimanuk.


Kedua pelaku Pungli merupakan oknum petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) cekik Gilimanuk Jembrana. Penangkapan bermula dari adanya keluhan sejumlah supir truk. Mereka mengaku dimintai uang oleh sejumlah petugas.


Berdasarkan informasi tersebut Ditreskrimsus Polda Bali dengan mendatangi lokasi, untuk melakukan pengamatan. Hasilnya, setiap sopir truk bermuatan diarahkan petugas untuk masuk landasan timbang dan saat kendaraan melintasi landasan timbangan surat KIR truk di ambil petugas dan selanjutnya kendaraan diarahkan parkir di areal UPPKB.


"Lalu kemudian, sopir atau kernet dipanggil untuk mengambil surat KIR sendiri ke dalam ruangan petugas. Namun disana oknum petugas meminta sejumlah uang agar kendaraan tidak ditilang dengan alasan muatan melebihi timbangan over dimensi," kata Irwasda Polda Bali Kombes Pol Arief Prapto Santoso, Kamis (13/4/2023).


Dari hasil pengamatan tersebut anggota Ditreskrimsus Polda Bali menyamar menjadi kernet di salah satu truk yang akan melakukan timbangan. Hingga akhirnya ikut dipanggil ke ruangan petugas tersebut. Dengan modus yang sama, petugas timbangan mengancam dengan surat tilang atau di ganti dengan membayar sebesar RP 30.000.


Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa uang berjumlah Rp 4.578.000 di dalam laci meja dan Rp 450.000 di tas pinggang yang dibawa pelaku dan Rp 2.200.000 ditemukan di dalam laci mobil pelaku. 


"Para pelaku melanggar pasal 12 huruf e undang-undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi ancaman pelaku minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak satu miliar rupiah," bebernya.


Kini kedua pelaku ditahan di Rutan Polda Bali untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Sebar Video Rumahnya Digerebek: Gue Tau Gimana Cara Balas Dendam...

Nikita Mirzani Sebar Video Rumahnya Digerebek: Gue Tau Gimana Cara Balas Dendam...

Denpasar | Minggu, 09 April 2023 | 10:46 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk! Ngaku Anaknya Didorong Polwan Saat Rumahnya Digerebek, Sampai Ancam Begini

Nikita Mirzani Ngamuk! Ngaku Anaknya Didorong Polwan Saat Rumahnya Digerebek, Sampai Ancam Begini

Denpasar | Sabtu, 08 April 2023 | 09:30 WIB

Alasan Puluhan Anggota TNI AD Datangi Rumah Nindy Ayunda: Mencari Dito Mahendra untuk Penyelidikan

Alasan Puluhan Anggota TNI AD Datangi Rumah Nindy Ayunda: Mencari Dito Mahendra untuk Penyelidikan

News | Jum'at, 07 April 2023 | 16:14 WIB

Nindy Ayunda Ngaku Rumahnya Diteror Puluhan Anggota TNI, Mabes TNI AD Buka Suara

Nindy Ayunda Ngaku Rumahnya Diteror Puluhan Anggota TNI, Mabes TNI AD Buka Suara

News | Jum'at, 07 April 2023 | 15:35 WIB

Teka-Teki Sosok Letkol HS: Dituding Jadi Aktor Utama Peneror Nindy Ayunda

Teka-Teki Sosok Letkol HS: Dituding Jadi Aktor Utama Peneror Nindy Ayunda

News | Jum'at, 07 April 2023 | 15:17 WIB

Terkini

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

×