Oknum Pegawai Negeri Sipil Pungli di Pelabuhan Gilimanuk, Diamankan Uang Jutaan Rupiah

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 08:58 WIB
Oknum Pegawai Negeri Sipil Pungli di Pelabuhan Gilimanuk, Diamankan Uang Jutaan Rupiah
Polisi merilis kasus Pungli di pelabuhan Gilimanuk.

Suara Denpasar-Tim Saber Pungli Provinsi Bali mengamankan dua orang pelaku pungli di pelabuhan Gilimanuk. Kedua pelaku ditangkap pada Selasa 11 April 2023 pukul 03.45 wita. Keduanya bernama G.P. Nurbawa (oknum PNS UPPKB) dan I.B. Ratu Suputra (oknum pegawai kontrak UPPKB) Cekik Gilimanuk.


Kedua pelaku Pungli merupakan oknum petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) cekik Gilimanuk Jembrana. Penangkapan bermula dari adanya keluhan sejumlah supir truk. Mereka mengaku dimintai uang oleh sejumlah petugas.


Berdasarkan informasi tersebut Ditreskrimsus Polda Bali dengan mendatangi lokasi, untuk melakukan pengamatan. Hasilnya, setiap sopir truk bermuatan diarahkan petugas untuk masuk landasan timbang dan saat kendaraan melintasi landasan timbangan surat KIR truk di ambil petugas dan selanjutnya kendaraan diarahkan parkir di areal UPPKB.


"Lalu kemudian, sopir atau kernet dipanggil untuk mengambil surat KIR sendiri ke dalam ruangan petugas. Namun disana oknum petugas meminta sejumlah uang agar kendaraan tidak ditilang dengan alasan muatan melebihi timbangan over dimensi," kata Irwasda Polda Bali Kombes Pol Arief Prapto Santoso, Kamis (13/4/2023).


Dari hasil pengamatan tersebut anggota Ditreskrimsus Polda Bali menyamar menjadi kernet di salah satu truk yang akan melakukan timbangan. Hingga akhirnya ikut dipanggil ke ruangan petugas tersebut. Dengan modus yang sama, petugas timbangan mengancam dengan surat tilang atau di ganti dengan membayar sebesar RP 30.000.


Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa uang berjumlah Rp 4.578.000 di dalam laci meja dan Rp 450.000 di tas pinggang yang dibawa pelaku dan Rp 2.200.000 ditemukan di dalam laci mobil pelaku. 


"Para pelaku melanggar pasal 12 huruf e undang-undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi ancaman pelaku minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak satu miliar rupiah," bebernya.


Kini kedua pelaku ditahan di Rutan Polda Bali untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Sebar Video Rumahnya Digerebek: Gue Tau Gimana Cara Balas Dendam...

Nikita Mirzani Sebar Video Rumahnya Digerebek: Gue Tau Gimana Cara Balas Dendam...

| Minggu, 09 April 2023 | 10:46 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk! Ngaku Anaknya Didorong Polwan Saat Rumahnya Digerebek, Sampai Ancam Begini

Nikita Mirzani Ngamuk! Ngaku Anaknya Didorong Polwan Saat Rumahnya Digerebek, Sampai Ancam Begini

| Sabtu, 08 April 2023 | 09:30 WIB

Alasan Puluhan Anggota TNI AD Datangi Rumah Nindy Ayunda: Mencari Dito Mahendra untuk Penyelidikan

Alasan Puluhan Anggota TNI AD Datangi Rumah Nindy Ayunda: Mencari Dito Mahendra untuk Penyelidikan

News | Jum'at, 07 April 2023 | 16:14 WIB

Nindy Ayunda Ngaku Rumahnya Diteror Puluhan Anggota TNI, Mabes TNI AD Buka Suara

Nindy Ayunda Ngaku Rumahnya Diteror Puluhan Anggota TNI, Mabes TNI AD Buka Suara

News | Jum'at, 07 April 2023 | 15:35 WIB

Teka-Teki Sosok Letkol HS: Dituding Jadi Aktor Utama Peneror Nindy Ayunda

Teka-Teki Sosok Letkol HS: Dituding Jadi Aktor Utama Peneror Nindy Ayunda

News | Jum'at, 07 April 2023 | 15:17 WIB

Terkini

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Health | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:44 WIB

Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf

Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:35 WIB

Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026

Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:33 WIB

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:32 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel

WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:28 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran

Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:23 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB