Ketua Umum Pemuda Pancasila Larang Anggotanya Minta THR ke Masyarakat, Sebut Surat yang Beredar Kelakuan Oknum

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 11:58 WIB
Ketua Umum Pemuda Pancasila Larang Anggotanya Minta THR ke Masyarakat, Sebut Surat yang Beredar Kelakuan Oknum
Ketua Umum Pemuda Pancasila Larang Anggotanya Minta THR ke Masyarakat, Sebut Surat yang Beredar Kelakuan Oknum (suara.com)

Suara Denpasar - Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 2023 beredar sebuah surat pemberitahuan mengenai permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan kop surat berlogo ormas Pemuda Pancasila cabang kalideres. Surat edaran tersebut menuai banyak pro dan kontra di masyarakat.

Namun meski begitu, Bidang Humas MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Badar mengungkapkan jika pihaknya sangat menyayangkan terjadinya penarikan THR tersebut. Bahkan ia menyebutkan bahwa sebetulnya Ketua Umum Pemuda Pancasila telah melarang keras anggotanya jika melakukan pemungutan THR ke masyarakat.

“Kalau perintah Ketum itu dilarang keras,” ujarnya dikutip dari Suara.com pada (12/04/2023).

“Saya selaku pengurus di MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta juga menyayangkan dengan beredarnya surat tersebut. Jadi kalau bicara satu komando, seharusnya itu tidak beredar,” tambahnya.

Ia berpendapat bahwa diedarkannya surat tersebut oleh oknum anggota ormas Pemuda Pancasila terjadi karena anggotanya tidak mengerti apa yang diinstruksikan dari pimpinan. Menurutnya, oknum anggota tersebut hanya ingin coba-coba dan tidak ada unsur pemaksaan dalam pemungutan THR tersebut.

“Ini mungkin ketidaktahuan anggota yang sifatnya ingin coba-coba, kalau mau dikasih yya bagus, Terus kalau enggak dikasi ya enggak apa-apa. Tes ombak aja kayaknya dia tuh,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengaku bahwa ia tidak memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan pemungutan THR tersebut. Ongkum anggota tersebut hanya akan diberikan teguran. Ia menjelaskan bahwa keanggotaan Pemuda Pancasila bisa dicabut jika oknum anggota tersebut melakukan tindak pidana.

“Sementara paling sifatnya teguran, kecuali dia terlibat narkotika atau terlibat kriminalitas dicabut,” tandasnya. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Otobus (PO) Budiman Viral, Begini Kata Tere Liye

BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Otobus (PO) Budiman Viral, Begini Kata Tere Liye

| Kamis, 13 April 2023 | 06:55 WIB

Nagita Slavina Bagi-Bagi THR, Begini Cara Dapetinnya

Nagita Slavina Bagi-Bagi THR, Begini Cara Dapetinnya

| Selasa, 11 April 2023 | 09:11 WIB

Jangan Dihabisin Semua, Ini 5 Tips manfaatkan THR Agar Tidak Habis Sia-Sia

Jangan Dihabisin Semua, Ini 5 Tips manfaatkan THR Agar Tidak Habis Sia-Sia

| Sabtu, 08 April 2023 | 09:02 WIB

Mulai Dicairkan 4 April, Berapa Besaran THR untuk Pensiunan PNS?

Mulai Dicairkan 4 April, Berapa Besaran THR untuk Pensiunan PNS?

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:06 WIB

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Kalbar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:49 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB