Suara Denpasar - Dunia hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan kabar artis yang terjerat kasus narkoba.
Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap seorang artis berinisial HF atau HI karena terlibat kasus narkoba. HF merupakan seorang artis seni peran atau sinetron.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi.
"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (16/4/2023).
Kabar penangkapan ini juga dibenarkan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal. Akmal menjelaskan apabila HF telah diamankan saat berada di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat sebelumnya.
Ia ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Meski begitu, masih belum banyak informasi yang bisa disampaikan oleh pihak kepolisian, termasuk mengenai kronologi kejadian penangkapan HF. Begitu juga dengan peran HF dalam kasus ini.
Akmal mengatakan pihak kepolisian akan mengungkap perkembangan kasus ini dalam waktu dekat. Oleh sebab itu, ia meminta publik agar bersabar dan memberikan sedikit waktu.
"Kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," pungkas Amal.
Sementara itu, kabar artis yang tertangkap polisi karena kasus narkoba memang bukan hal yang asing di dunia hiburan Indonesia.
Beberapa di antaranya seperti musisi Ardhito Pramono, Naufal Samudra, dan Ammar Zoni yang pada Maret lalu ditangkap untuk kedua kalinya. (*/Ana AP)