Fenomena Pengobatan Ida Dayak dari Kacamata Sains dan Pandangan Islam

Suara Denpasar

Senin, 17 April 2023 | 08:44 WIB
Fenomena Pengobatan Ida Dayak dari Kacamata Sains dan Pandangan Islam
Fenomena Pengobatan Ida Dayak dari Kacamata Sains dan Pandangan Islam (TikTok)

Apalagi berdasarkan banyak penelitian, penyakit fisik juga bisa ditimbulkan oleh faktor psikologis, khusunya kondisi spiritual yang buruk.

Menurut American Psychological Association (APA), seseorang yang mengalami stres seringkali mengalami sakit perut.

Bagaimana jika seseorang mengalami stres kronis? Stres kronis yang tidak kunjung diobati dapat melemahkan tubuh dari waktu ke waktu.

Emosi negatif seperti kemarahan ternyata juga bisa memicu serangan jantung dan masalah fisik lainnya.

Dalam tradisi sufi, pengobatan terhadap penyakit dilakukan dengan psiko-terapi sufistik, sebuah pendekatan yang bersifat holistik, yaitu tajriby (observation and experiment), bayany (explanatory), burhany (logic), irfany (intuition).

Artinya, penyakit fisik tidak semata dipotret dari kaca mata medis (keilmuan dan empiristik) semata, tetapi perlu juga dilihat secara spiritual, karena manusia makhluk ruhani.

Alquran sendiri juga disebut dengan istilah "asy-Syifa" atau obat penyembuh, baik lahir maupun batin. Allah berfirman:

"Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Alquran) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman". (QS: Yunus: 57).

Demikian juga Nabi Muhammad saw sendiri mempraktikkan pengobatan melalui pendekatan spiritual: Dari Masruq, dari Aisyah, bahwa Nabi SAW mengobati sebagian keluarganya. Beliau mengusap dengan tangannya yang kanan seraya berdo’a:

baca juga

“Ya Allah Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit dan sembuhkanlah dia. Karena Engkau adalah Dzat yang dapat menyembuhkan, tidak ada kesembuhan (yang hakiki) selain kesembuhan dari-Mu. Dengan kesembuhan yang tidak akan berlanjut dengan kekambuhan”. (HR Bukhari).

Berdasarkan uraian di atas, bahwa fenomena Ida Dayak sebenarnya telah lama dipraktikkan oleh para Tabib melalui pendekatan alternatif. Meskipun oleh para dokter rumah sakit, praktik pengobatan Ida Dayak dinilai "merusak" sistem keilmuan medis. Faktanya, hal tersebut juga diakui oleh sebuah sistem pengobatan alternatif yang tidak dilarang di negara ini selama tidak ada unsur penipuan dan merugikan masyarakat.

Jadi, pengobatan model apapun dapat dipilih oleh masyarakat selama itu diyakini dapat menyembuhkan penyakitnya dan tidak merusak tatanan sosial yang ada. Bukahkah para dokter dan terapis alternatif, khususnya Ida Dayak, hanya sekedar media (wasilah) penyembuhan, sedangkan Dzat Penyembuh sejatinya adalah Allah swt. Wallahu a'lam. Begitu rangkuman tulisan Thobib Al-Asyhar, Dosen Psikologi Islam pada Pascasarjana SKSG Universitas Indonesia, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama DIKTIS Kemenag. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Breaking! Polisi Tangkap Artis Berinisial HF Terkait Kasus Narkoba, Siapa?

Breaking! Polisi Tangkap Artis Berinisial HF Terkait Kasus Narkoba, Siapa?

Denpasar | Minggu, 16 April 2023 | 20:50 WIB

Kapankah Waktu Imsak yang Sebenarnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kapankah Waktu Imsak yang Sebenarnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Denpasar | Minggu, 16 April 2023 | 17:20 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×