Baliho Jelang Pemilu 2024, Kasatpol PP Bali: Jangan Sampai Ganggu Keindahan Kota

Suara Denpasar

Sabtu, 29 April 2023 | 05:38 WIB
Baliho Jelang Pemilu 2024, Kasatpol PP Bali: Jangan Sampai Ganggu Keindahan Kota
Baliho Jelang Pemilu 2024, Kasatpol PP Bali: Jangan Sampai Ganggu Keindahan Kota ((Foto: Rovin Bou))

Suara Denpasar - Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Wajar bila baliho dari calon legislatif mulai terlihat di sejumlah titik di Bali.

Kebanyakan masih berupa ucapan hari raya. Selagi baliho-baliho itu tidak mengandung unsur kampanye, maka itu dianggap sebagai ajang sosialisasi atau perkenalan diri ke masyarakat luas. Hal tersebut tentu tidak bertentangan dengan asas kepemiluan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi berharap baliho-baliho yang terpasang di jalanan sekitar Bali tidak melanggar aturan dari KPU ataupun Bawaslu.

Nyoman Rai Darmadi mengatakan baliho atau spanduk tersebut harus benar-benar diperhatikan agar tidak merusak keindahan kota.

"Terutama jangan sampai maksud ingin memperkenalkan calonnya atau jagoannya, tetapi justru merusak keindahan tata kota serta merusak pemandangan dan lingkungan," ujarnya kepada Denpasar Suara, Jum'at (28/4/2023).

Dia menegaskan, apabila ada baliho yang melanggar unsur kepemiluan dan mengganggu keindahan kota, maka pihaknya tidak akan segan-segan membongkar. 

"Namun mesti saling dikomunikasikan dahulu, jangan sampai berakibat hukum jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai," tambahnya. 

Untuk diketahui, memang sejumlah aturan telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. Pada prinsipnya kader partai politik boleh memasang atribut partai di depan rumah. Seperti bendera partai atau hal identitas partai lainnya.

Bakal calon legislatif boleh melakukan sosialisasi dan pemasangan atribut di tempat-tempat umum, kecuali rumah ibadah dan tempat pendidikan.

baca juga

Kendati begitu, Nyoman Rai Darmadi mengatakan tetap ada batasannya. Terutama kalimat-kalimat yang mengandung unsur ajakan memilih.

"Tetapi ada batasan bagi sosialisasi ini, yaitu pembedanya dengan kampanye adalah tidak boleh disertai ajakan memilih," tutupnya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Partai Prima Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Komisioner KPU RI: Tidak Memenuhi Syarat

Partai Prima Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Komisioner KPU RI: Tidak Memenuhi Syarat

Denpasar | Kamis, 20 April 2023 | 16:30 WIB

Jelang Pemilu 2024, GAMKI: Pemuda Gereja Harus Gunakan Hak Pilih dengan Cerdas

Jelang Pemilu 2024, GAMKI: Pemuda Gereja Harus Gunakan Hak Pilih dengan Cerdas

Denpasar | Selasa, 18 April 2023 | 08:01 WIB

Aremania Serukan Golput di Pemilu 2024

Aremania Serukan Golput di Pemilu 2024

Denpasar | Minggu, 26 Maret 2023 | 16:30 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×